Seorang anak punk berdoa setelah berwudhu di SPN |
kali ini saya ingin corat coret tentang hal yang sangat mengganjal dihati saya beberapa hari ini. terus terang, saya adalah seorang yang sangat tidak bisa menulis. Namun, karena sangat susah memendam hal ini, akhirnya saya berusaha untuk menuangkannya dalam tulisan. Saya berharap dengan tulisan saya ini bisa bermanfaat.
Baru baru ini, di Aceh terjadi penangkapan anak-anak punk di sebuah konser yang menghadirkan anak-anak dari berbagai daerah. Penertiban anak punk itu bermula dari penertiban konser musik di Taman Budaya Banda Aceh yang ditengarai tak mengantongi izin, akhir pekan lalu. Dari situlah terjaring sebanyak 65 anak punk yang berasal dari Kota Banda Aceh, Lhokseumawe, Tamiang, Takengon, Sumatera Utara, Lampung, Palembang, Jambi, Batam, Riau, Sumatera Barat, Jakarta dan Jawa Barat.
menurut saya, langkah pembinaan yang diambil kepolisian Aceh sangat tepat untuk upaya pemulihan akhlak dan norma kehidupan mereka. sebagai remaja Muslim,hendaknya teman-teman (anak punk -red) bisa bersikap dan tampil lebih rapi, punya visi serta misi kehidupan yang jelas. bukannya hidup penuh dengan kebebasan tanpa batas. ini tentunya bertentangan dengan Syariat Islam, seharusnya kebebasan yang dibenarkan tentu masih berada dalam koridor tatanan Agama Islam.
yang dilakukan adalah penyelamatan kepada mereka, bukan penindasan. Namun, sekarang saya terheran-heran dengan orang-orang yang menamakan dirinya "aktifis HAM" terus menentang upaya "penyelamatan hidup" teman-teman anak punk ini.
Bukankah PELANGGARAN HAM yang lebih berat itu adalah membiarkan mereka "hidup tanpa pegangan dan tujuan?" Mandi tidak pernah, Shalat ada atau tidak, kumat dll. Pantaskah remaja muslim seperti ini?
HAM itu hanya membatasi seseorang untuk menjadi orang. Karena dengan HAM orang akan selalu merasa benar sekalipun iya berbuat salah. Ini jelas bertentangan dengan Aqidah Islam., Yang sebenarnya sudah ada HAM seperti dimaksudkan, dengan konteks memaksa agar manusia menjadi lebih baik. bukan malah lebih buruk (seperti HAM sekarang ini).
Kita seharusnya mendukung pembinaan yang di tangani oleh pihak Polda Aceh bukan mengatakan melanggar HAM, kita harus sadar yang di lakukan Pihak Polda Aceh yaitu pembinaan.
Aceh adalah daerah dengan otonomi khusus, Rakyat Aceh menerapkan syariat Islam. Tentu kita semua harus pro-aktif dalam mendukung syariat Islam. Di Aceh sudah seperti ini peraturannya, kalau mau melanggar, ya keluar Aceh saja.
mengenai penerapan syariat Islam,seharusnya tidak hanya tentang "anak PUNK" yang di razia. Namun semua butuh proses,kawan! hendaknya kedepan diperlukan peningkatan dalam penegakan syariat. mulai dari kehidupan malam yang mulai "aneh" di aceh,sampai kasus-kasus Korupsi harus dibabat habis. sehingga melahirkan kehidupan masyarakat "madani".
intinya, kebebasan berpendapat tidak boleh mengancam masa depan bangsa.
tidak perlulah kita menerapkan HAM, dsb itu secara berlebihan.
---------------------------------------------
kepada para manusia yang menamakan dirinya "aktifis HAM", ayo teriakkan penuntasan ini:
- Tragedi Simpang KKA
- Tragedi Arakundou
- Tragedi Cot Pulot Jeumpa
- Tragedi Beutong Ateuh
- dan masih banyak kejahatan HAM yang terjadi di Aceh.
Kenapa seolah-olah "HAM Berlebihan" bisa menjadi pembenaran atas semua hal yang dilakukan walaupun itu salah.
kepada "orang asing" harap tidak perlu mencampuri urusan rumah tangga kami. selama ini orang asing, seperti prancis, jerman dll mencoba mengintervensi Aceh dalam penegakan Syariat Islam.
berikut komentar seorang warga Aceh, Mustafa Amin , "
Terakhir, Saya ingin mengatakan bahwa, Tidak ada Pelanggaran HAM dalam hal PEMBINAAN PUNK di aceh. penegakan Syariat Islam lebih Memanusiakan Manusia dari pada membela "HAM diluar koridor Islam".