Trase jalan raya adalah garis tengah atau sumbu jalan yang merupakan garis lurus yang saling terhubung pada peta topografi dan merupakan garis acuan dalam penentuan tinggi muka tanah dasar dalam perencanaan jalan baru. Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam menggambarkan trase jalan, yaitu:
1. Trase jalan untuk perencanaan jalan baru setidaknya digambarkan dengan jarak alternatif terpendek yang memungkinkan. Hal ini dimaksudkan agar biaya pengerjaan akan dapat diminimalisir. Namun sebaiknya para perencana dapat mengetahui kondisi atau situasi lapangan sesungguhnya bukan hanya dari peta topografi saja, karena lebih baik kita sebagai perencana juga memikirkan aspek lingkungan.
2. Trase jalan diusahakan tidak tegak lurus dengan garis transis atau kontur di peta topografi, bila garis trase tegak lurus dengan garis transis, maka jalan yang akan memiliki kemiringan memanjang yang besar (baik menanjak atau menurun). Namun, bila perencanaan trase jalan juga memaksa memotong tegak lurus garis transis, hendaknya kemiringan memanjang tidak melebihi 5% (sebagian literatur menuliskan 10%) dari jarak atau panjang jalan rencana di antara dua garis transis atau kontur.
3. Pada perencanaan tikungan, hendaknya menggambarkan besaran sudut luar (β) tikungan tidak terlalu besar. Terdapat beberapa kategori untuk besaran sudut luar (β) untuk tikungan, yaitu: Full Circle (dengan nilai (β) < 20 derajat);Spiral-Circle-Spiral(dengan nilai (β) >20 derajat hingga < 90 derajat), dan Spiral-Spiral (dengan nilai (β) > 90 derajat). Untuk kenyamanan berkendara nantinya, sebaiknya tikungan Spiral-Spiral kecuali keadaan sangat memaksa.
4. Penentuan kecepatan rencana pada jalan yang akan dibuat juga menjadi acuan untuk merencanakan trase jalan beserta tikungan-tikungannya. Semakin besar kecepatan rencana yang direncanakan, maka sudut luar (β) yang direncakan semakin kecil.
5. Penentuan letak titik kritis pada trase, sebaiknya dipilih pada garis transis yang memiliki tinggi muka tanah signifikan (pada saat jalan saat menanjak dan tiba-tiba menurun).
6. Ketika merencanakan tinggi muka jalan, banyaknya tanah dasar yang dibuang (Cut) dan keperluan tanah timbun (Fill) sebaiknya berimbang, karena bila jenis dan kondisi tanah Cut baik, maka tanah Cut dapat digunakan sebagai tanah Fill nantinya. Namun bila sepanjang trase jalan lapisan muka tanah merupakan tanah humus, maka tanah humus wajib dibuang melalui Clearing dan Stripping.
Untuk penggunaan tanah Fill sebaiknya digunakan material yang baik karena untuk membuat daya dukung tanah yang baik nantinya. Bila tidak terdapat material atau gradasi material yang disyaratkan, maka penggunaan geotextile menjadi alternatif pilihan setelah dilakukan pemadatan subgrade tanah timbun.