Lhokseumawe, 26/1 (ANTARA) - Abubakar
Sulaiman (43) bersama puluhan mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM)
berhasil membangun kebun kelapa sawit seluas 1.325 hektare dari target
direncanakan sekitar 6.000 hektare selama empat tahun sejak 2008.
"Ini
merupakan areal kebun sawit yang kami memulai penanamannya sejak 2008
atas bantuan dana pribadi gubernur Aceh Irwandi Yusuf," katanya di Desa
Peurupoek, Kecamatan Paya Bakong, Kabupaten Aceh Utara, Rabu sore.
Disebutkan,
areal kebun sawit yang sebagian mulai berbuah perdana itu 35 persen
kepemilikannya adalah mantan kombatan GAM, 15 persen fakir miskin, 15
persen kaum dhuafa, 15 persen korban konflik dan lima persen penduduk
sekitar areal perkebunan.
"Kami
mendirikan sebuah koperasi sebagai wadah berhimpunnya mantan kombatan
GAM. Koperasi ini 'Batee Mengasah' yang mengandung arti batu saja akan
tajam jika sering diasah," katanya menjelaskan.
Abubakar
Sulaiman yang akrab dipanggil Teungku Abee itu menjelaskan, tahap awal
mendapat bantuan dari gubernur senilai Rp2,5 miliar yang dikumpulkan
dari berbagai sumber.
"Dari dana
terbatas itu maka kami membuat jalan, jembatan, pembersihan lahan sampai
dengan penanaman bibit," kata dia menjelaskan.
Dalam
pembukaan areal kebun kelapa sawit selain mempekerjakan masyarakat dan
mantan kombatan GAM, juga mendatangkan pekerja luar Aceh yakni
teman-teman dari Sumatera Utara, kata Teungku Abee.
"Kondisi
keamanan di Aceh dengan adanya kasus penembakan terhadap pekerja luar
Aceh, maka saya tidak mau mengambil risiko karenanya sebagian besar saya
pulangkan ke daerah asal untuk sementara waktu," kata dia.
Sementara
itu, Gubernur Aceh Irwandi Yusuf menjelaskan bahwa pihaknya telah
membantu pembukaan lahan kelapa sawit di empat daerah yang sebagian
besar dikelola mantan kombatan GAM.
Namun,
katanya, dari empat daerah itu paling berhasil di Kecamatan Paya
Bakong, Aceh Utara. Meski di lokasi lainnya kurang berhasil namun
optimistis dimasa mendatang akan memberikan manfaat besar bagi
pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Dijelaskan,
program pemberian kebun sawit kepada mantan GAM itu telah digagasnya
sejak penandatanganan MoU di Helsinki, 15 Agustus 2005 untuk mengakhiri
konflik bersenjata di Aceh.
"Perlu
saya jelaskan, saya memasukkan program bantuan kebun kelapa sawit kepada
mantan GAM yang merupakan tanggungjawab Pemerintah Pusat, tapi program
itu dicoret petinggi GAM. Kemudian, diusulkan diganti dengan program
bantuan sebesar Rp25 juta/mantan GAM," katanya.
Menurut
gubernur, jika program bantuan kebun kelapa sawit kepada mantan
kombatan GAM berhasil maka optimistis strategis untuk program
pemberdayaan eks kombatan tersebut.
"Jika
masing-masing menerima dua hektare kebun kelapa sawit, maka optimistis
akan merata dan seluruh mantan kombatan GAM mampu memberdayakan
ekonominya sendiri," kata Irwandi Yusuf.