Perkebunan Ganja Legal | Illustrasi |
MADRID, - Menurut laporan Wall Street Journal, tingkat pengangguran di Spanyol mencapai 23 persen. Sebuah kota di kota kecil di negara itu memiliki solusi unik untuk mengatasi pengangguran. Yakni membuka perkebunan ganja.
Rasquera, sebuah kota kecil yang memiliki utang hingga 1,3 juta euro, memiliki ide untuk menanam ganja di tanah milik pemerintah untuk menambah pendapatan daerah dan menciptakan lapangan kerja, kantor berita EFE melaporkan,
Sebuah kelompok nonprofit yang menyebut diri Barcelona Association of Cannabis Self-Medication (ABCDA) menawarkan dana sebesar 36.000 euro pada Rasquera untuk proyek perkebunan itu. Investasi tahunan untuk proyek tersebut adalah 550.000 euro yang digunakan untuk biaya produksi yang meliputi sewa tanah dan keamanan, Radio Televisi Basque melaporkan.
ABCDA memiliki 5.000 anggota, menurut EFE, dan akan menyewakan tanah untuk mencapai tujuan mereka, yakni terapi dan relaksasi. "Ganja untuk pengobatan sendiri adalah legal," kata anggota ABCDA kepada El Periodico. "Kita bicara tentang menaati hukum."
Namun tidak semua setuju dengan pemikiran itu.
Eduardo Gil, kepala penyelidik Commissary of Mossos d'Esquadra en Tortosa, mengatakan pada El Periodico, "Bunyi undang-undang jelas mengatakan, bahwa tindakan menanam atau memperdagangkan narkotika atau bentuk lain dari mempromosikan atau memfasilitasi penggunakan narkotika adalah perbuatan ilegal."
Wali Kota Rasquera, Bernat Pellisa, mengatakan pemerintah kota telah mempelajari proyek tersebut karena (bertanam) merupakan "kesempatan, bukan kecerobohan", EFE melaporkan.
Hasil investigasi terhadap legalitas proyek tersebut serta dampaknya akan menentukan apakah perkebunan ganja itu akan dilanjutkan atau tidak.
Di indonesia sendiri penggunaan ganja di dunia medis masih menimbulkan kontroversi. Sejauh ini penggunaan ganja di dunia medis Indonesia memang belum populer. Kecuali, di beberapa negara maju seperti AS dan Kanada yang sudah melegalkan ekstrak ganja. Tak hanya ganja, di Indonesia pengembangkan riset terhadap tanaman seperti tembakau dan cengkeh saja sampai saat ini masih kontroversial.
Sumber : Global Post