Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) wilayah Aceh
mendesak Pemerintah Aceh untuk mencabut secara resmi status Rafiqa
Soraya Azhar sebagai wakil Aceh di ajang Miss Indonesia 2012. Karena
menurut mereka keikutsertaan Rafiqa di kontes tersebut telah menodai
syariat Islam dan mencoreng marwah masyarakat Aceh.
Seruan
tersebut disampaikan oleh tujuh aktivis KAMMI Aceh lewat aksi yang
digelar di Bundaran Simpang Lima, Banda Aceh, Kamis (5/4).
Koordinator aksi, Elfirda Ade Putri, menyatakan, Aceh sudah tiga kali
kecolongan dalam hal keikutsertaan wakil Aceh di ajang pemilihan
tersebut. Pertama, sebutnya, saat Qory Sandrioriva di ajang pemilihan
Putri Indonesia 2009.
“Kedua saat Erika Adam mengikuti kontes pemilihan Putri Pariwisata
Indonesia 2009,” ujarnya. Sedangkan keikutserta Rafiqa di ajang Miss
Indonesia 2012, sebut Elfirda, merupakan kecolongan yang ketiga kalinya
bagi Aceh.
Ketua Muslimah KAMMI Aceh itu menambahkan, dari pertemuan-pertemuan
yang telah digelar bersama sejumlah ibu-ibu di beberapa daerah dan
Majelis Permusyawaratan Ulama, diputuskan bahwa kontes-kontes begituan
harus diboikot oleh masyarakat Aceh.
“Jangankan yang di Aceh, sekarang saja hampir semua daerah mulai
lahir gerakan-gerakan untuk memboikot acara-acara begituan. Karena
kontes-kontes itu semuanya budaya barat dan tidak layak untuk kita yang
berbudaya timur” sebutnya.
Menurutnya, atas nama kebenaran KAMMI akan terus bergerak. “Jadi
KAMMI menolak segala bentuk tindakan yang berupaya menodai Syariat Islam
di Aceh,” tegasnya.
Lebih lanjut, Elfirda menyerukan, khususnya kepada Badan Perlindungan
Perempuan dan Perlindungan Anak (BPPPA) Aceh untuk mengambil perannya
sebagai penanggung jawab persoalan perempuan di Aceh untuk mengkaji,
mengevalusia dan mengambil tindakan tegas terhadap masalah tersebut.
“BPPPA Aceh itu harus mengambil perannya guna mereduksi kegamangan
perempuan-perempuan Aceh dalam memposisikan dirinya sebagai perempuan
Aceh semestinya,” pungkasnya.
Bakar Foto
Dalam aksi yang berlangsung selama satu jam itu, aktivis KAMMI
tersebut ikut membakar foto ketiga perempuan Aceh menurut mereka telah
menodai syariat Islam dan mencoreng marwah masyarakat Aceh lainnya.
Ketiga foto yang dibakar yakni foto Qory Sandioriva, Erika Adam dan
Rafiqa Soraya Azhar. [acehkita.com]