Pasca reformasi, perang melawan korupsi terus ditabuh. Alhasil, dari
11 provinsi di Pulau Sumatera, 6 gubernur di antaranya pernah merasakan
dinginnya lantai penjara kasus korupsi.
Berikut daftar nama-nama gubernur tersebut berdasarkan catatan detikcom, Jumat (4/5/2012):
1. Aceh
Mantan Gubernur Aceh, Abdullah Puteh Puteh menjadi terpidana 10 tahun
penjara dalam kasus korupsi pengadaan helikopter. Pada 11 April 2005,
Pengadilan Tipikor menghukum Puteh 10 tahun penjara dan mengganti
kerugian negara Rp 3,68 miliar. Sedangkan pada 17 Juni 2005, Pengadilan
Tinggi Jakarta tetap menghukum Puteh dengan vonis sama dan denda
diturunkan menjadi Rp 1,7 miliar.
Pada 13 September 2005, Mahkamah Agung (MA) tetap menghukum Puteh 10
tahun penjara tetapi harus membayar denda Rp 500 juta subsider 6 bulan
kurungan serta diwajibkan membayar denda Rp 6,564 miliar kepada negara.
Puteh bebas bersyarat pada 18 November 2009.
2. Bengkulu
Mantan Gubernur Bengkulu, Agusrin M Najamudin diputus 4 tahun penjara
oleh Mahkamah Agung (MA). Dia dinyatakan terbukti korupsi dengan
kerugian uang negara Rp Rp 20,16 Mililar.
Putusan MA ini lebih ringan 6 bulan dari tuntutan jaksa yang menuntut
4,5 tahun penjara. Selain itu, MA juga menjatuhkan denda Rp 200 juta.
Putusan MA ini membalik putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat
(Jakpus). Saat itu, majelis hakim PN Jakpus yang diketuai oleh
Syarifuddin membebaskan Agusrin. Agusrin dinyatakan sebagai terdakwa
dalam kasus dugaan korupsi penyaluran dan penggunaan dana bagi hasil BB
dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Provinsi Bengkulu
tahun 2006.
3. Kepulauan Riau (Kepri)
Mantan Gubernur Kepri Ismeth Abdullah divonis 2 tahun penjara dan denda
Rp 100 juta. Ismeth terbukti melakukan tindak pidana korupsi terkait
pengadaan mobil pemadam kebakaran (damkar) pada tahun 2004. Kerugian
negara mencapai Rp 5,4 miliar.
4. Sumatera Selatan (Sumsel)
Mantan Gubernur Sumsel Syahrial Oesman dipidana terkait kasus korupsi
alih fungsi hutan lindung menjadi pelabuhan Tanjung Api-api. Di tingkat
pertama, Syahrila divonis hanya setahun penjara. Namun di tingkat
kasasi, hukumannya melonjak jadi 3 tahun.
5. Riau
Pengadilan Tipikor menjatuhkan vonis 4 tahun penjara terhadap mantan
Gubernur Riau Saleh Djasit. Politisi Golkar itu dinilai bersalah
melakukan korupsi sebesar Rp 4,7 miliar dalam pengadaan mobil pemadam
kebakaran di provinsi Riau. Selain hukuman penjara, majelis hakim juga
menjatuhkan denda sebesar Rp 200 juta dengan subsider enam bulan
kurungan. Saleh kini telah bebas.
6. Sumatera Utara
Gubernur Sumatera Utara nonaktif, Syamsul Arifin di tingkat Pengadilan
Tipikor Jakarta dihukum 2 tahun 6 bulan sedangkan di Pengadilan Tinggi
DKI Jakarta mengubah hukuman Syamsul menjadi 4 tahun penjara Tidak
terima, MA memperberat Syamsul menjadi 6 tahun, Kamis (3/5/2012).
Syamsul divonis bersalah dalam kasus korupsi Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Langkat yang merugikan negara senilai Rp
98,7 miliar dalam penggunaan APBD 2000-2007.
7. Lampung
Gubernur Lampung Sjachroedin ZP pernah dimintai keterangan oleh KPK
terkait kasus pengadaan tanah untuk pembangkit listrik tenaga uap di
Lampung Selatan pada 2007. Sjachroedin ZP, kini masih menduduki
menjalani kursi Gubernur Lampung untuk kedua kalinya setelah terpilih
kembali dalam pemilukada 2009.
8. Sumatera Barat
Gubernur Sumatera Barat periode 2000 - 2005 Zainal Bakar sempat menjadi
tersangka kasus korupsi APBD 2002. Kasus dihentikan saat Kepala
Kejaksaan Sumatera Barat, Antasari Azhar.
9. Riau
KPK memeriksa Gubernur Riau Rusli Zainal terkait kasus suap PON 2012.
Pemeriksaan ini, diduga kuat guna mengkonfirmasi seputar uang Rp 900
juta. Dalam kasus ini, Rusli sudah dicegah keluar negeri per tanggal 10
April 2012. Pencegahan selama enam bulan ini juga berlaku untuk
Kadispora Riau, Lukman Abbas. Rusli diperiksa karena dianggap mengetahui
kasus PON yang diselenggarakan di Riau.
10. Jambi
Gubernur Jambi Hasan Basri Agus hingga saat ini bersih.
11. Bangka Belitung (Babel)
Gubernur Babel Eko Maulana Ali hingga saat ini bersih. Dia terpilih
kembali menjadi Gubernur untuk periode kedua dalam pemilukada Februari
2012 lalu.
| sumber: detik.com
Incoming Keywords: - Pemerintah - Pembelian - Download - Istri - Perawatan - Minyak - Bumi - Hasil Bumi - Kesehatan - Nasional