Inilah 6 Dari 11 Gubernur di Pulau Sumatera Pernah Dipenjara Karena Korupsi

Inilah 6 Dari 11 Gubernur di Pulau Sumatera Pernah Dipenjara Karena Korupsi

Pasca reformasi, perang melawan korupsi terus ditabuh. Alhasil, dari 11 provinsi di Pulau Sumatera, 6 gubernur di antaranya pernah merasakan dinginnya lantai penjara kasus korupsi.
Berikut daftar nama-nama gubernur tersebut berdasarkan catatan detikcom, Jumat (4/5/2012):

1. Aceh
Mantan Gubernur Aceh, Abdullah Puteh Puteh menjadi terpidana 10 tahun penjara dalam kasus korupsi pengadaan helikopter. Pada 11 April 2005, Pengadilan Tipikor menghukum Puteh 10 tahun penjara dan mengganti kerugian negara Rp 3,68 miliar. Sedangkan pada 17 Juni 2005, Pengadilan Tinggi Jakarta tetap menghukum Puteh dengan vonis sama dan denda diturunkan menjadi Rp 1,7 miliar.
Pada 13 September 2005, Mahkamah Agung (MA) tetap menghukum Puteh 10 tahun penjara tetapi harus membayar denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan serta diwajibkan membayar denda Rp 6,564 miliar kepada negara. Puteh bebas bersyarat pada 18 November 2009.

2. Bengkulu
Mantan Gubernur Bengkulu, Agusrin M Najamudin diputus 4 tahun penjara oleh Mahkamah Agung (MA). Dia dinyatakan terbukti korupsi dengan kerugian uang negara Rp Rp 20,16 Mililar.
Putusan MA ini lebih ringan 6 bulan dari tuntutan jaksa yang menuntut 4,5 tahun penjara. Selain itu, MA juga menjatuhkan denda Rp 200 juta.
Putusan MA ini membalik putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus). Saat itu, majelis hakim PN Jakpus yang diketuai oleh Syarifuddin membebaskan Agusrin. Agusrin dinyatakan sebagai terdakwa dalam kasus dugaan korupsi penyaluran dan penggunaan dana bagi hasil BB dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Provinsi Bengkulu tahun 2006.

3. Kepulauan Riau (Kepri) 
Mantan Gubernur Kepri Ismeth Abdullah divonis 2 tahun penjara dan denda Rp 100 juta. Ismeth terbukti melakukan tindak pidana korupsi terkait pengadaan mobil pemadam kebakaran (damkar) pada tahun 2004. Kerugian negara mencapai Rp 5,4 miliar.

4. Sumatera Selatan (Sumsel)
Mantan Gubernur Sumsel Syahrial Oesman dipidana terkait kasus korupsi alih fungsi hutan lindung menjadi pelabuhan Tanjung Api-api. Di tingkat pertama, Syahrila divonis hanya setahun penjara. Namun di tingkat kasasi, hukumannya melonjak jadi 3 tahun.

5. Riau
Pengadilan Tipikor menjatuhkan vonis 4 tahun penjara terhadap mantan Gubernur Riau Saleh Djasit. Politisi Golkar itu dinilai bersalah melakukan korupsi sebesar Rp 4,7 miliar dalam pengadaan mobil pemadam kebakaran di provinsi Riau. Selain hukuman penjara, majelis hakim juga menjatuhkan denda sebesar Rp 200 juta dengan subsider enam bulan kurungan. Saleh kini telah bebas.

6. Sumatera Utara
Gubernur Sumatera Utara nonaktif, Syamsul Arifin di tingkat Pengadilan Tipikor Jakarta dihukum 2 tahun 6 bulan sedangkan di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta mengubah hukuman Syamsul menjadi 4 tahun penjara Tidak terima, MA memperberat Syamsul menjadi 6 tahun, Kamis (3/5/2012). 
Syamsul divonis bersalah dalam kasus korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Langkat yang merugikan negara senilai Rp 98,7 miliar dalam penggunaan APBD 2000-2007.

7. Lampung
Gubernur Lampung Sjachroedin ZP pernah dimintai keterangan oleh KPK terkait kasus pengadaan tanah untuk pembangkit listrik tenaga uap di Lampung Selatan pada 2007. Sjachroedin ZP, kini masih menduduki menjalani kursi Gubernur Lampung untuk kedua kalinya setelah terpilih kembali dalam pemilukada 2009.

8. Sumatera Barat
Gubernur Sumatera Barat periode 2000 - 2005 Zainal Bakar sempat menjadi tersangka kasus korupsi APBD 2002. Kasus dihentikan saat Kepala Kejaksaan Sumatera Barat, Antasari Azhar.

9. Riau
KPK memeriksa Gubernur Riau Rusli Zainal terkait kasus suap PON 2012. Pemeriksaan ini, diduga kuat guna mengkonfirmasi seputar uang Rp 900 juta. Dalam kasus ini, Rusli sudah dicegah keluar negeri per tanggal 10 April 2012. Pencegahan selama enam bulan ini juga berlaku untuk Kadispora Riau, Lukman Abbas. Rusli diperiksa karena dianggap mengetahui kasus PON yang diselenggarakan di Riau.

10. Jambi
Gubernur Jambi Hasan Basri Agus hingga saat ini bersih.

11. Bangka Belitung (Babel)
Gubernur Babel Eko Maulana Ali hingga saat ini bersih. Dia terpilih kembali menjadi Gubernur untuk periode kedua dalam pemilukada Februari 2012 lalu.

 | sumber: detik.com


Incoming Keywords: - Pemerintah - Pembelian - Download - Istri - Perawatan - Minyak - Bumi - Hasil Bumi - Kesehatan - Nasional

Share this