Makalah | Konsep Ekonomi Syariah di Antara Konsep Ekonomi Sosialis dan Liberalis

“Konsep Ekonomi Syariah diantara Konsep Ekonomi Sosialis dan Liberalis”
Oleh : M. Budi Djatmiko
(Matakuliah Ekonomi Mikro Islam, Dosen : Dr. H. Anton Athoillah, MM)
  1. A.    ABSTRAK
Pada dekade abad 17 hingga memasuki abad 21, dialektika dan dinamika sistem ekonomi dunia, ada pada tingkat ketegangannya yang paling tinggi, adalah terjadi antara aliran libralis-kapitalis versus sosialis-komunis. Maenstream dua sistem perekonomian tersebut, pada umumnya merujuk pada dua tokoh besar yakni Adam Smith sebagai representasi dari aliran pertama, dan Karl Marx sebagai representasi dari yang kedua. Kedua sistem ekonomi tersebut telah menancapkan sebuah fakta dalam proses sejarah manusia dan sekarang mengental menjadi “rezim” peradaban. Seluruh wacana, diskursus dan perspektif ilmu pengetahuan, terutama dalam bidang ekonomi politik, selalu melibatkan atau bahkan merujuk pada dua aliran di atas. Sehingga dunia seolah hanya disodori oleh dua tawaran : liberalis atau sosialis, komunis atau kapitalis, kanan atau kiri dan seterusnya. Khusus dalam dunia ekonomi, arus utama dari sistem nilai atau paradigma yang mendominiasi sebagai dasar operasional berjalanya aktifitas ekonomi global adalah dua aliran tersebut. Sistem ekonomi dengan segala macam derivasi, modifikasi dan cabang-cabangnya adalah fenomena sosial yang berada dalam koridor liberalisme vis a vis sosialisme. Bahkan meskipun sekarang, khususnya di Indonesia, sedang berkembang sistem ekonomi Islam atau ekonomi Syari’ah, namun ketika diselidiki lebih mendalam, ternyata di dalamnya juga sangat kapitalis. Bahkan bank Syari’ah yang selama ini sedang menggejala ditengarai lebih kapitalis daripada bank konvensional. Dengan melihat sistem operasional bank Syari’ah tersebut, istilah Islam sebagai jalan alternatif dari kapitalisme dan sosialisme, yang sering dilontarkan oleh aktifis-aktifis Islam kanan, hanya sebatas jargon. Dalam realitas empiriknya, sistem ini tetap merupakan modifikasi dari sistem kapitalis. Hanya saja pola managemennya lebih dilabeli dengan istilah Islam atau Syari’ah. Sepanjang sejarahnya, kedua sistem ekonomi di atas, masing-masing berusaha untuk mendominasi dunia. Baik liberalisme maupun komunisme oleh para pengagumnya dipercayai sebagai “mantera” atau “agama” yang paling tepat untuk membangun dunia. Kedua aliran tersebut mempunyai landasan etis yang di dalamnya masing-masing menawarkan mimpi-mimpi kesejahteraan dan kemakmuran. Hanya saja tipe dan dasar operasionalnya berbeda. Bagi liberalisme, untuk menciptakan kemakmuran, maka sebagai prasyaratnya harus diciptakan ruang kebebasan bagi para indifidu untuk menentukan dan mengejar kepentingan ekonomi. Pola semacam ini mengandaikan adanya sistem kompetensi yang tinggi. Sehingga konsekuensinya, bagi mereka yang kuat yang berhak memenangkan pertarungan. Sementara bagi mereka yang lemah, harus bersedia menyingkir dari percaturan ekonomi-politik dunia. Dari pertarungan dua kubu ini penulis mencoba membuat alternative pilihan yaitu ekonomi syariah yang datangnya dari ajaran Rasulullah dan Al Quran, yang betul betul dapat menjadikan ekonomi dunia ini menjadi baik.
Kata Kunci : Ekonomi Sosialis, Liberal  dan Ekonomi Syariah

  1. B.     Pendahuluan
Silih berganti kedigdayaan sebuah sistem sangat berpengaruh atau dipengaruhi oleh sebuah kekuatan komunitas yang mengusung atau yang mempengaruhi. Kedigdayaan terbut akan bertahan lama sejauh mana kemampuan rezim yang mengusung mendapatkan kekuatan dari para pengikut dan kemampuan memanaj, termasuk sejauh mana kepemimpinan terbut unggul dan solid. Namun kepemimpinan tersebut  sangat dipengaruhi faktor internal dan eksternal dari suatu Negara.
Keyakinan sebagian beasar manusia memahami sebuah sistem. Sistem dapat diciptakan oleh manusia atau suatu kelompok manusia, sistem juga ada yang diciptakan Tuhan. Namun sistem manapun akan diterima atau tidak diterima oleh manusia atau dalam hal ini sekumpulan manusia tergantung kelompok mana yang menggagas sistem tersebut dapat menjelaskan secara gamblang dan meyakinkan, bahwa sistem yang diusung dapat menyelesaikan permasalahan yang sedang dan akan dihadapi oleh manusia atau kelompok manusia tersebut. Sebaliknya sebuah sistem akan dicampakan begitu saja oleh manusia atau kelompok manusia jika sistem tersebut dianggap tidak dapat menyelesaikan permasalahan yang mereka hadapi, baik permasalahan kekinian maupun permasalahan yang akan datang.  Dalam ilmu ekonomi, seperti dalam sain lainnya, penjelasan dan ramalan didasarkan atas teori. Teori-teori ekonomi merupakan dasar untuk membuat ramal. Dengan menerapkan teknik-tenik statistic dan ekonometri, teori ini dapat menyusun model-model (Robet S Pindyck, 1998 :4). Sehingga diharapkan dari model-model ekonomi dapat menyelesaikan semua permasalahan manusia.
Begitu juga sistem ekonomi, model maupun teori ekonomi, baik itu  dari sistem sosialis, liberalis dan syariah, saling menawarkan pada para pengikutnya mana yang terbaik. Di abad ke 6-9 sistem ekonomi Islam dapat menjadi suatu kekuatan yang luar biasa. Yaitu sistem ekonomi yang diajarkan oleh Rasulullah SAW melalui wahyu yang diterimanya. Selanjutnya sejarah menoreh perkembangan ekonomi dari pemikiran ekonomi praklasik, klasik, sosialis dan neoklasik, yang diperoleh dari buah pikiran manusia ini dikenal dengan ekonomi sosialis dan ekonomi liberalis. Semua silih berganti dan saling mejadi issu pemikiran para ahli untuk diperbaiki dan salah satunya menjadi kubu dan kiblat ekonomi suatu negara yang lebih dikenal  politik ekonomi.
Perkembangan ekonomi Islam dalam tiga dasawarsa belakangan ini mengalami  kemajuan yang sangat pesat, baik dalam bentuk kajian akademis di perguruan tinggi maupun secara praktik operasional. Dalam bentuk kajian, ekonomi Islam telah dikembangkan di berbagai universitas, baik di negeri-negeri Muslim maupun di      negara-negara Barat, seperti di Eropa, Amerika Serikat dan Australia. Di Inggris terdapat beberapa universitas yang telah mengembangkan kajian ekonomi Islam(Islamic economics), seperti University of Durham, University of Portsmouth, Markfield Institute of Higher Education, University of Wales Lampeter, dan Loughborough University. Di Amerika Serikat, pengembangan kajian ekonomi Islam dilakukan di Harvard University. Di Australia, University of Wolonggong juga melakukan hal yang sama. Sedangkan ekonomi sosialispun telah berkembang di tengah-tengah masyarakat kita sehingga tidaklah heran jika terjadinya persaingan antara ekonomi islam dan ekonomi sosialis.tetapi hingga sekarang banyak masyarakat yang belum mengetahui   perbedaan yang mendasar antara ekonomi syariah dan ekonomi sosialis (Robet S Pindyck, 1998 :51).
Dari tulisan ilmiah ini akan dipaparkan tentang ekonomi Islam baik tentang masalah pengertian,perbedaan yang menyangkut masalah kedua jenis system ekonomi tersebut dan akhirnya penulis memberikan judul makalah ini adalah “Konsep Ekonomi Syariah diantara Konsep Ekonomi Sosialis Dan Liberal di Indonesia.
Rumusan Masalah
Dalam makalah ini penulis memberikan rumusan masalah sebagai berikut :
1)      Bagaimanakah sejarah awal munculnya ekonomi sosialis dan prinsi-prinsip Dasarnya?
2)      Bagaimanakah sejarah awal munculnya ekonomi liberalis dan prinsi-prinsip Dasarnya?
3)      Apakah Pengertian Ekonomi Islam, Tujuan dan Prinsip-Prinsip Dasarnya serta keunggulan Ekonomi Syariah?
4)      Apakah perbedaan ekonomi liberalis, sosialis dan syariah?
C. PEMBAHASAN
C.1 EKONOMI SOSIALIS
C.1.1 Sejarah Ekonomi Sosialis
Sosialisme berakar dari paham sosialis yang lahir pada abad ke-18,inti dari aliran    ini adalah lebih mengutamakan kesejahteraan masyarakat umum dari pada kepentingan individu,aliran ini berprinsip tentang urgensi pemerintah dalam dunia perekonomian dimana tidak diakui adanya kepemilikan individu.Resources dan semua factor produksi tanah,industry dan infrastuktur yang ada merupakan hak kepemilikan negarapada abad ke 20 sistem sosialisme telah menyebar di bagian besar wilayah eropa   timur.Keberlangsungan system ini di tandai dengan adanya revolusi rusia pada tahun1917 lewat sebuah gerakan antikapitalis yang terinspirasi oleh konsep sosialis Karlmarx.
Sosialisme adalah suatu sistem perekonomian yang memberikan kebebasan yang    cukup besar kepada setiap orang untuk melaksanakan kegiatan ekonomi tetapi dengan   campur tangan pemerintah. Pemerintah masuk ke dalam perekonomian untuk mengatur tata kehidupan perekonomian negara serta jenis-jenis perekonomian yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara seperti air, listrik, telekomunikasi, gas lng, dan lain sebagainya. Dalam sistem ekonomi sosialisme atau sosialis, mekanisme pasar dalam hal permintaan dan penawaran terhadap harga dan kuantitas masih berlaku. Pemerintah mengatur berbagai hal dalam ekonomi untuk menjamin kesejahteraan seluruh masyarakat.[1]


[1] Abidin basri,2007:12-13
Sosialisme muncul sebagai antithesis dari kapitalisme.ia lahir didorong oleh fenomena kemelaratan kaum buruh dan petani yang terkena dampak revolusi industry yang telah menyebar ke seantero eropa,Sosialisme mengajak umat manusia meninggalkan kepemilikan individu atas alat-alat produksi.Ciri Utama sosialisme yaitu berada pada hilangnya kepemilikan individu atas alat-alat produksi dan sangat mengandalkan peran pemerintah sebagai pelaksana perekonomian dan meninggalkan pasar.
Faham ini digagas oleh Karl Marx, keresahannya tehadap kehidupan yang terjadi   pada masanya yang dikuasai oleh faham kapitalism, dimana kesenjangan antara orang miskin dan orang kaya sangat tajam membuatnya mengagas penyemarataan hak dalam perekonomian. Yang kita kenal sekarang ‘ekonomi sosialis. Sebagaimna istilah Marx,borjuisme (orang kaya) pada masa itu sangat berperan kuat dalam pemiskinan  masarakat Proletar[6]. Dibanyak tempat dijumpai pemiskinan ekonomi oleh orang-orang bermodal (capital) atas kaum proletar itu sendiri. [2]
Selain itu,yang menyebabkan tumbangnya faham kapitalisme oleh faham sosialisme yang digagas oleh Marx ketika daya beli kaum proletar melemah yang menyebabkan barang-barang produksi tidak laku,maka barang-barang produksi tersebut hanya menumpuk digudang-gudang borjuis tertentu. Maka, lahirlah revolusi besar-   besaran, dimana Marx mampu mempersatukan kaum buruh (proletar) untuk menuntut orang borjuis berbagi kekayaan dan keadilan.Kemudian muncul istilah masyarakat tampa  kelas, yang semuanya sama kaya-sama miskin, tidak ada buruh tidak ada majikan.
Rumusan strategi ekonomi sosialis adalah sebagai berikut : (1) Penghapusan hak milik pribadi atas factor produksi, (2) Sifat, cakupan dan ragam industri mengacu pada kebutuhan social, (3) Perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan oleh Negara dan (4) Distribusi pendapatan oleh Negara.
C.1.2 Prinsip Dasar Ekonomi Sosialis
Afsalur Rahman dalam Economic Doctrines of Islam juga mengatakan, bahwa prinsip dasar ekonomi sosialis itu ada tiga antara lain: (1) Pemilikan harta oleh negara; Seluruh bentuk dan sumber pendapatan menjadi milik negara atau masyarakat keseluruhan. Hak individu untuk memiliki harta atau memanfaat produksi tidak diperbolehkan. Dengan demikian individu secara langsung tidak mempunyai hak pemilikan, (2)  Kesamaan ekonomi; Sistem ekonomi sosialis menyatakan (walaupun sulit ditemui di negara komunis) bahwa hak-hak individu dalam suatu bidang ekonomi ditentukan oleh prinsip kesamaan. Setiap individu disediakan kebutuhan hidup menurut keperluan masing-masing, dan (3)  Disiplin Politik; Untuk mencapai tujuan di atas, keseluruhan negara diletakkan di bawah  peraturan kaum buruh, yang mengambil alih semua aturan produksi dan distribusi. Kebebasan ekonomi serta hak pemilikan hartya dihapuskan sama sekali.[3]


[2] Antonio,2009:38-39
[3] Mikael,2008:26-27
C.2 EKONOMI LIBERAL
C.2.1 Pengertian Ekonomi Liberal
Ekonomi liberal
Ekonomi liberal adalah teori ekonomi yang diuraikan oleh tokoh-tokoh penemu ekonomi klasik seperti Adam Smith atau French Physiocrats. Sistem ekonomi klasik tersebut mempunyai kaitannya dengan “kebebasan (proses) alami” yang dipahami oleh sementara tokoh-tokoh ekonomi sebagai ekonomi liberal klasik. Meskipun demikian, Smith tidak pernah menggunakan penamaan paham tersebut sedangkan konsep kebijakan dari ekonomi (globalisasi) liberal ialah sistem ekonomi bergerak kearah menuju pasar bebas dan sistem ekonomi berpaham perdagangan bebas dalam era globalisasi yang bertujuan menghilangkan kebijakan ekonomi proteksionisme.[4]
Sistem ekonomi liberal klasik
Sistem ekonomi liberal klasik adalah suatu filosofi ekonomi dan politis. Mula-mula ditemukan pada suatu tradisi penerangan atau keringanan yang bersifat membatasi batas-batas dari kekuasaan dan tenaga politis, yang menggambarkan pendukungan kebebasan individu.Teori itu juga bersifat membebaskan individu untuk bertindak sesuka hati sesuai kepentingan dirinya sendiri dan membiarkan semua individu untuk melakukan pekerjaan tanpa pembatasan yang nantinya dituntut untuk menghasilkan suatu hasil yang terbaik, yang cateris paribus, atau dengan kata lain, menyajikan suatu benda dengan batas minimum dapat diminati dan disukai oleh masyarakat (konsumen).
Garis berpaham ekonomi liberal telah pernah dipraktikan oleh sekolah-sekolah di Austria dengan berupa demokrasi di masyarakat yang terbuka. Paham liberali kebanyakan digunakan oleh negara-negara di benua Eropa dan Amerika. Seperti halnya di Amerika Serikat, paham liberal dikenali dengan sebutan mild leftism estabilished.
C.2.2 Tentang ekonomi liberal
Ciri ekonomi liberal
Ciri-ciri ekonomi liberal adalah sebagai berikut, yaitu : (1) Semua sumber produksi adalah milik masyarakat individu, (2) Masyarakat diberi kebebasan dalam memiliki sumber-sumber produksi, (3) Pemerintah tidak ikut campur tangan secara langsung dalam kegiatan ekonomi, (4) Masyarakat terbagi menjadi dua golongan, yaitu golongan pemilik sumber daya produksi dan masyarakat pekerja (buruh), (5) Timbul persaingan dalam masyarakat, terutama dalam mencari keuntungan, (6) Kegiatan selalu mempertimbangkan keadaan pasar, (7) Pasar merupakan dasar setiap tindakan ekonomi dan (8) Biasanya barang-barang produksi yang dihasilkan bermutu tinggi.


[4] Hofmann Murad, 2002. Menengok Kembali Islam Kita. Pustaka Hidayah. Hal 34-35
[5] Fauzi Hidayat, 2001. Ekonomi  Pembangunan. Pionir Pustaka. Hal 67
C.2.3 Keuntungan dan kelemahan dari ekonomi liberal
C.2.3.1 Keuntungan
Ada beberapa keuntungan dari suatu sistem ekonomi liberal, yaitu : (1) Menumbuhkan inisiatif dan kreasi masyarakat dalam mengatur kegiatan ekonomi, karena masyarakat tidak perlu lagi menunggu perintah/komando dari pemerintah, (2) Setiap individu bebas memiliki untuk sumber-sumber daya produksi, yang nantinya akan mendorong partisipasi masyarakat dalam perekonomian, (3) Timbul persaingan semangat untuk maju dari masyarakat, (4) Menghasilkan barang-barang bermutu tinggi, karena adanya persaingan semangat antar masyarakat, (5) Efisiensi dan efektivitas tinggi, karena setiap tindakan ekonomi didasarkan motif mencari keuntungan.
C.2.3.2 Kelemahan
Selain ada keuntungan, ada juga beberapa kelemahan daripada sistem ekonomi liberal, adalah (1) Terjadinya persaingan bebas yang tidak sehat bilamana birokratnya korup. (2) Masyarakat yang kaya semakin kaya, yang miskin semakin miskin. (3) Banyak terjadinya monopoli masyarakat.(4) Banyak terjadinya gejolak dalam perekonomian karena kesalahan alokasi sumber daya oleh individu. Dan (5) Pemerataan pendapatan sulit dilakuka karena persaingan bebas tersebut.
C.3 EKONOMI ISLAM
C.3.1 Pengertian Ekonomi Islam
Islam adalah satu-satunya agama yang sempurna yang mengatur seluruh sendi kehidupan manusia dan alam semesta. Kegiatan perekonomian manusia juga diatur dalam Islam dengan prinsip illahiyah. Harta yang ada pada kita, sesungguhnya bukan milik manusia, melainkan hanya titipan dari Allah swt agar dimanfaatkan sebaik-baiknya demi kepentingan umat manusia yang pada akhirnya semua akan kembali kepada Allah swt untuk dipertanggungjawabkan. Ekonomi Islam merupakan ilmu yang mempelajari perilaku ekonomi manusia yang perilakunya diatur berdasarkan aturan agama Islam dan didasari dengan tauhid sebagaimana dirangkum dalam rukun iman dan rukun Islam. Bekerja merupakan suatu kewajiban karena Allah swt memerintahkannya, sebagaimana firman-Nya dalam surat At Taubah ayat 105:
“Dan katakanlah, bekerjalah kamu, karena Allah dan Rasul-Nya serta orang-orang yang beriman akan melihat pekerjaan itu.”
Karena kerja membawa pada keampunan, sebagaimana sabada Rasulullah Muhammad      saw:
Barang siapa diwaktu sorenya kelelahan karena kerja tangannya, maka di waktu sore itu   ia mendapat ampunan.
(HR.Thabrani dan Baihaqi)
Ekonomi syariah merupakan ilmu pengetahuan sosial yang mempelajari masalah-masalah ekonomi rakyat yang dilhami oleh nilai-nilai Islam. Ekonomi syariah berbeda dari kapitalisme, sosialisme, maupun negara kesejahteraan (Welfare State). Berbeda dari   kapitalisme karena Islam menentang eksploitasi oleh pemilik modal terhadap buruh yang miskin, dan melarang penumpukan kekayaan. Selain itu, ekonomi dalam kaca mata Islam merupakan tuntutan kehidupan sekaligus anjuran yang memiliki dimensi ibadah.[6]
C.3.2 Tujuan Ekonomi Islam
Pandangan islam terhadap  masalah kekayaan berbeda dengan pandangan islam terhadap masalah pemanfaatan kekayaan.Menurut islam,sarana-sarana yang memberikan kegunaan (utility) adalah masalah tersendiri,sedangkan perolehan kegunaan adalah masalah tersendiri,sedangkan perolehan kegunaan adalah masalah lain.karena     itu, kekayaan dan tenaga manusia,dua-duanya merupakan kekayaan,sekaligus sarana yang bisa memberikan kegunaan.[7]
Segala aturan yang diturunkan Allah swt dalam system Islam mengarah pada tercapainya kebaikan, kesejahteraan, keutamaan, serta menghapuskan kejahatan, kesengsaraan,dan  kerugian pada seluruh ciptaan-Nya. Demikian pula dalam hal ekonomi, tujuannya adalah     membantu manusia mencapai kemenangan di dunia dan di   akhirat.Seorang fuqaha asal    Mesir bernama Prof.Muhammad Abu Zahrah mengatakan ada tiga sasaran hukum Islam yang menunjukan bahwa Islam diturunkan sebagai   rahmat bagi seluruh umat manusia, yaitu : (1) Penyucian jiwa agar setiap muslim bisa menjadi sumber kebaikan bagi masyarakat dan lingkungannya, (2)  Tegaknya keadilan dalam masyarakat. Keadilan yang dimaksud mencakup aspek kehidupan di bidang hukum dan muamalah, dan (3) Tercapainya maslahah (merupakan puncaknya).Para ulama menyepakati bahwa maslahah yang menjad puncak sasaran di atas mencakup lima jaminan dasar yaitu : (a) Keselamatan keyakinan Agama (al-din), (b) kesalamatan jiwa (al nafs), (c) keselamatan akal (al aql), (d) keselamatan keluarga dan keturunan (al nasl) dan (e) keselamatan harta benda (al mal).
C.3.3 Prinsip-Prinsip Ekonomi Islam
Secara garis besar ekonomi Islam memiliki beberapa prinsip dasar sebagai berikut : (1) Berbagai sumber daya dipandang sebagai pemberian atau titipan dari Allah swt kepada manusia, (2) Islam mengakui pemilikan pribadi dalam batas-batas tertentu, (3) Kekuatan penggerak utama ekonomi Islam adalah kerja sama, (4) Ekonomi Islam menolak terjadinya akumulasi kekayaan yang dikuasai oleh segelintir orang saja, (5) Ekonomi Islam menjamin pemilikan masyarakat dan penggunaannya direncanakan untuk kepentingan banyak orang, (6) Seorang mulsim harus takut kepada Allah swt dan hari penentuan di akhirat nanti, (7) Zakat harus dibayarkan atas kekayaan yang telah memenuhi batas (nisab), dan (8) Islam melarang riba dalam segala bentuk.
C.3.4 Keunggulan Ekonomi Syariah
Sistem ekonomi syariah sangat berbeda dengan ekonomi kapitalis, sosialis maupun komunis. Ekonomi syariah bukan pula berada ditengah-tengah ketiga sistem ekonomi tersebut.

[7] Eko,2008:12
Sangat bertolak belakang dengan kapitalis yang lebih bersifat individual, sosialis yang memberikan hampir semua tanggungjawab kepada warganya serta komunis yang ekstrim[1], ekonomi Islam menetapkan bentuk perdagangan serta perkhidmatan yang boleh dan tidak boleh di transaksikan.
Ekonomi dalam Islam harus mampu memberikan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat, memberikan rasa adil, kebersamaan dan kekeluargaan serta mampu memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada setiap pelaku usahaTidak banyak yang dikemukakan dalam Al Qur’an, dan hanya prinsip-prinsip yang mendasar saja.    Karena alasan-alasan yang sangat tepat, Al Qur’an dan Sunnah banyak sekali membahas tentang bagaimana seharusnya kaum Muslim berprilaku  sebagai produsen, konsumen dan pemilik modal, tetapi hanya sedikit tentang sistem ekonomi.Sebagaimana diungkapkan dalam pembahasan diatas, ekonomi dalam Islam   harus mampu memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada setiap pelaku usaha. Selain   itu,ekonomi syariah menekankan empat sifat, antara lain: (1) Kesatuan (unity), (2) Keseimbangan (equilibrium), (3) Kebebasan (free will) dan (4) Tanggungjawab (responsibility)
Manusia sebagai wakil (khalifah) Tuhan di dunia tidak mungkin bersifat individualistik, karena semua (kekayaan) yang ada di bumi adalah milik Allah semata,dan manusia adalah kepercayaannya di bumi. Didalam menjalankan kegiatan ekonominya, Islam sangat mengharamkan kegiatan riba, yang dari segi bahasa berarti”kelebihan”. Dalam Al Qur’an surat Al Baqarah ayat 275 disebutkan bahwa Orang- orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya    orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba,padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan[6]
C.3.5 Perbedaan Antara Konsep Ekonomi Sosialis, Kapitalis Dan Islam
Selanjutnya akan dipaparkan dan dipetakan konsep Sosiais, Kapitalis dan Islam. apa beda nya dengan ekonomi konvensional? semoga pertannyaan teman-teman bisa terjawab yang terwakili oleh tulisan ini.
Perbedaan Konsep Ekonomi Liberalis, Islam dan Sosialis

 Sosialis
Liberal
Islam 
Sumber kekayaan
Sumber kekayaan sangat langka
(scarcity of resources)
Sumber kekayaan sangat langka ( scarcity of resources)
 Sumber Kekayaan alam semesta dari ALLAH SWT
 Kepemilikan
 Sumber kekayaan di dapat dari pemberdayaan tenaga kerja (buruh)
 Setiap pribadi di bebaskan untuk memiliki semua kekayaan yang di peroleh nya
Sumber kekayayan yang kita miliki adalah titipan dari ALLAH SWT
Tujuan Gaya hidup perorangan
Ke setaraan penghasilan di antara kaum buruh
Kepuasan pribadi
Untuk mencapai ke makmuran/sucess (Al-Falah), di dunia dan akhirat
            Table di atas menerangkan 3  konsep sistim per ekonomian yaitu: Sosialis, Liberalis, dan Islam.Konsep ekonomi sosialis, di mana sumber kekayaan itu sangat langka dan harus di peroleh lewat pemberdayaan tenaga kerja (buruh), di semua bidang, pertambangan, pertanian, dan lain nya. Dalam system Sosialis, semua Bidang usaha di miliki  dan di produksi oleh Negara. Tidak terciptanya market (pasar) dan tidak terjadi nya supply and demand, karena Negara yang menyediakan semua kebutuhan rakyat nya secara merata. Perumusan  masalah dan keputusan di tangani langsung oleh negara. Konsep dari  ekonomi kapitalis  di mana sumber kekayaan itu sangat langka dan harus di peroleh dengan cara bekerja keras di mana setiap pribadi boleh memiliki kekayaan yang tiada batas, untuk mencapai tujuan hidup nya. Dalam sistim ekonomi kapitalis perusahaan di miliki oleh perorangan. Terjadi nya pasar  (market) dan terjadi nya demand and supply adalah ciri khas dari ekonomi kapitalis. Keputusan yang di ambil atas issue issue yang terjadi seputar masalah ekonomi sumber nya adalah dari kalangan kelas bawah yang membawa masalah tersebut ke level yang lebih atas.
Sementara Islam mempunyai suatu konsep yang berbeda mengenai kekayaan, semua kekayaan di dunia adalah milik  dari ALLAH SWT yang di titipkan kepada kita, dan kekayaan yang kita miliki harus di peroleh dengan cara cara yang halal, untuk mencapai Al-falah (makmur dan success)  dan Sa’ada Haqiqiyah (kebahagian yang abadi baik di dunia dan akhirat.  Dalam Islam yang ingin punya property atau perusahaan harus mendapat kan nya dengan  usaha yang keras untuk mencapai yang nama nya Islamic Legal Maxim, yaitu  mencari keuntungan yang sebanyak banyak nya yang sesuai dengan ketentuan dari prinsip prinsip syariah. Yang sangat penting  dalam transaksi Ekonomi Islam adalah tidak ada nya unsur Riba (interest) Maisir (judi) dan Gharar (ke tidak pastian). Riba di peroleh dengan cara pertukaran uang misal nya selembar uang yang bernilai 10.000,- di tukar dengan uang recehan rp. 500,- dengan nilai  total 9.500,- (banyak terjadi di terminal bis, di mana kenek bis perlu uang receh untuk  uang kembali pada penumpang yang tidak punya uang pas , sesuai dengan tarif bis nya) di mana kalau dalam ekonomi konvensional selisih rp 500 itu terhitung sebagai untung/laba. Sedang kan dalam ekonomi syariah yang selisih rp 500,- itu masuk dalam katagory riba. Yang seharu nya dilakukan adalah selembar uang rp 10.000 di tukar dengan receh re 500 dengan total nilai rp.10.000 juga, tidak boleh lebih dan tidak boleh kurang, karena kelebihan atau kekuarangan nya itu adalah Riba.
Riba juga bisa di dapat dari cara meminjam kan uang yang di kenakan bunga. (interest).Maisir (judi) semua pasti tahu judi itu adalah taruhan, spekulasi atau zero sum game transaksi jenis ini juga di larang. Gharar adalah melakukan transaksi yang tidak pasti seperti membeli ikan yang masih berenang di laut. Tidak pasti berapa banyak ikan yang bisa di tangkap untuk di beli dan tidak ada kepastian berapa harga nya, kalau jumlah ikan nya saja tidak dapat di pastikan.
Dalam Islam setiap masalah di putuskan dalam konsultasi bersama (Dewan-Sura) berdasarkan pendapat yang terbanyak. Peran Pemerintah dalam ekonomi Islam adalah mengatur sistim zakat, dan observasi pasar yang di lakukan oleh lembaga yang bernama Al-Hisbah,lembaga ini yang mengawasi semua kegiatan transaksi ekonomi syariah. Ketua Lembaga Al-Hisbah di sebut Muhtasib. Menurut Imam Al-Ghazali bahwa seorang Muhtasib harus lah seorang yang mempunyai Ilmu, integritas  dan status sosial yang sangat tinggi. Ibnu Taimiyyah mengatakan kalau seorang muhtasib harus lah ber ilmu tinggi pada bidang Hukum Islam, baik hati dan sangat penyabar.
Sejarah terbentuk nya Al-Hisbah terjadi pada saat terbentuk nya kota Madinah sebagai kota suci ummat Islam. Sebagai kepala pemerintahan, Nabi Muhammad SAW,  selalu mengadakan kunjungan ke pasar, untuk mengawasi jalan nya process perdagangan, agar tidak terjadi nya penipuan. Nabi Muhammad  SAW adalah seorang Mushtasib yang pertama dalam sejarah ekonomi Islam.
Yang sangat penting  dalam transaksi Ekonomi Islam adalah tidak adanya unsur Riba (interest) Maisir (judi) dan Gharar (ke tidak pastian). Riba di peroleh dengan cara pertukaran uang misal nya selembar uang yang bernilai 10.000,- di     tukar    dengan uang recehan rp. 500,- dengan nilai  total 9.500,- (banyak terjadi di terminal bis, di mana kenek bis perlu uang receh untuk  uang kembali pada penumpang yang tidak    punya uang pas , sesuai dengan tarif bis nya) di mana kalau dalam ekonomi konvensional selisih rp 500 itu terhitung sebagai untung/laba. Sedang kan dalam ekonomi syariah yang      selisih rp 500,- itu masuk dalam katagory riba. Yang seharu nya dilakukan adalah selembar uang rp 10.000 di tukar dengan receh re 500 dengan total nilai rp.10.000 juga, tidak boleh lebih dan tidak boleh kurang, karena kelebihan atau kekuarangan nya itu adalah Riba.
Riba juga bisa di dapat dari cara meminjam kan uang yang di kenakan bunga (interest). Maisir (judi) semua pasti tahu judi itu adalah taruhan, spekulasi atau zero sum game transaksi jenis ini juga di larang. Gharar adalah melakukan transaksi yang tidak pasti seperti membeli ikan yang masih berenang di laut. Tidak pasti berapa banyak ikan yang bisa di tangkap untuk di beli dan tidak ada kepastian berapa harga nya, kalau jumlah ikan nya saja tidak dapat di pastikan.
Dalam Islam setiap masalah di putuskan dalam konsultasi bersama (Dewan-Sura) berdasarkan pendapat yang terbanyak. Peran Pemerintah dalam ekonomi Islam adalah mengatur sistim zakat, dan observasi pasar yang di lakukan oleh lembaga yang bernama Al-Hisbah,lembaga ini yang mengawasi semua kegiatan transaksi ekonomi syariah. Ketua Lembaga Al-Hisbah di sebut Muhtasib. Menurut Imam Al-Ghazali bahwa seorang Muhtasib harus lah seorang yang mempunyai Ilmu, integritas  dan status sosial yang sangat tinggi. Ibnu Taimiyyah mengatakan kalau seorang muhtasib harus lah ber ilmu tinggi pada bidang Hukum Islam, baik hati dan sangat penyabar.
Sejarah terbentuk nya Al-Hisbah terjadi pada saat terbentuk nya kota Madinah sebagai kota suci ummat Islam. Sebagai kepala pemerintahan, Nabi Muhammad SAW, selalu mengadakan kunjungan ke pasar, untuk mengawasi jalan nya process perdagangan, agar tidak terjadi nya penipuan. Nabi Muhammad  SAW adalah seorang Mushtasib yang pertama dalam sejarah ekonomi Islam.
Lain hal nya dengan konsep ekonomi sosialis, di mana sumber kekayaan itu sangat langka dan harus di peroleh lewat pemberdayaan tenaga kerja (buruh), di semua bidang, pertambangan, pertanian, dan lain nya. Dalam sistem Sosialis, semua Bidang usaha di miliki  dan di produksi oleh Negara. Tidak terciptanya market (pasar) dan tidak terjadinya supply and demand, karena Negara yang menyediakan semua kebutuhan rakyat nya secara merata. Perumusan  masalah dan keputusan di tangani langsung oleh negara.[8]


[8] Budi Raharjo. 2009. Ekonomi Politik, Kurnia, Jakarta
D. KESIMPULAN
Sosialisme adalah suatu sistem perekonomian yang memberikan kebebasan yang    cukup besar kepada setiap orang untuk melaksanakan kegiatan ekonomi tetapi dengan campur tangan pemerintah.  Sistem ekonomi liberal memiliki kecenderungan pada terjadinya persaingan bebas yang tidak sehat bilamana birokratnya korup, kemudian masyarakat yang kaya semakin kaya, yang miskin semakin miskin, banyak terjadinya monopoli masyarakat terutama mereka yang memiliki akses dan rang-orang kaya dan dari gap tadi banyak terjadinya gejolak dalam perekonomian karena kesalahan alokasi sumber daya oleh individu dan pemerataan pendapatan sulit dilakuka karena persaingan bebas tersebut.
Ekonomi syariah merupakan ilmu pengetahuan sosial yang mempelajari masalah-masalah ekonomi rakyat yang dilhami oleh nilai-nilai Islam. Sistem ekonomi syariah sangat berbeda dengan ekonomi kapitalis, sosialis maupun komunis. Ekonomi syariah bukan pula berada ditengah-tengah ketiga sistem ekonomi itu.Sangat bertolak belakang dengan kapitalis yang lebih bersifat individual, sosialis yang memberikan hampir semua tanggungjawab kepada warganya serta komunis yang ekstrim[1], ekonomi Islam menetapkan bentuk perdagangan serta perkhidmatan yang boleh dan tidak boleh di transaksikan.
Ada beberapa keuntungan dari suatu sistem ekonomi liberal, yaitu : (1) Menumbuhkan inisiatif dan kreasi masyarakat dalam mengatur kegiatan ekonomi, karena masyarakat tidak perlu lagi menunggu perintah/komando dari pemerintah, (2) Setiap individu bebas memiliki untuk sumber-sumber daya produksi, yang nantinya akan mendorong partisipasi masyarakat dalam perekonomian, (3) Timbul persaingan semangat untuk maju dari masyarakat, (4) Menghasilkan barang-barang bermutu tinggi, karena adanya persaingan semangat antar masyarakat, (5) Efisiensi dan efektivitas tinggi, karena setiap tindakan ekonomi didasarkan motif mencari keuntungan.
 DAFTAR PUSTAKA
Abdul Khair Mohd. Jalaluddin,1991,The Role of Government in an Islamic Ekonomy
A History of Socialist Thought, Volume 1 (1965)
Budi Raharjo. 2009. Ekonomi Politik, Kurnia, Jakarta
Fauzi Hidayat, 2001. Ekonomi  Pembangunan. Pionir Pustaka.
INCEIF 2006, Wealth Planning and Management.
Mikhael,2008. Filsafat Ekonomi.Yogyakarta:Kanisius
Muhammad syafii Antonio, Dr. 2009,Ekonomi Islam subtansif.Bogor.Gaung Persada Press
Pindyck,Robet S. and Rubinfeld, Daniel L., 1999, Microekonomics, Prentice-Hall, Inc, New Jersey
Saad Said Marthon, 2007.Ekonomi Islam.Jakarta.maktabah ar-riyadh
Eko Suprayitno. 2008.Ekonomi Mikro Perspektif Islam.Malang:UIN_MalangPress

http://www.lifeschool.wordpress.com

http://islampeace.clubdiscussion.net
http://hsnpoetry.blogspot.com/
http://organisasi.org
http://hsnpoetry.blogspot.com/
http://organisasi.org

Share this