Acara memperingati 13 tahun tragedi Simpang KKA, Krueng Geukuh, Aceh
Utara, diwarnai pembacaan surat anak korban yang ditujukan untuk
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Kamis, 3 Mei 2012.
Perwakilan anak korban pelanggaran HAM Simpang KKA yang membacakan
surat itu adalah Risma Aprilia, 18 tahun. Ia merupakan anak dari
Karimuddin, salah satu dari 21 korban syahid dalam peristiwa berdarah
tahun 1999 silam.
“Surat tersebut akan dikirim kepada Presiden SBY. Isi surat itu ialah
suara hati para anak korban yang menuntut komitmen tegas Presiden SBY
untuk menyelesaikan pelanggaran HAM di Aceh termasuk kasus Simpang KKA,”
kata Muhammad Usman dari panitia kegiatan memperingati 13 tahun tragedi
Simpang KKA.
Menurut Usman, para anak korban sengaja menulis surat guna menggugah
hati Presiden SBY. Sebab, kata Usman yang akrab disapa Osama, negara
dalam hal ini pemerintah dinilai masih melakukan pembiaran terhadap
kasus Simpang KKA kendati peristiwa pelanggaran HAM berat itu telah
berlalu 13 tahun.
Selain pembacaan surat untuk SBY, keluarga korban dan pegiat HAM
membagikan selebaran kepada peserta kegiatan memperingati 13 tahun
tragedi Simpang KKA. Selebaran juga dibagikan untuk para pengguna jalan
Medan-Banda Aceh yang melintasi Simpang KKA.
Selebaran tersebut antara lain berisi ajakan keluarga korban dan pegiat
HAM terhadap semua pihak untuk mengenang kembali sejarah kelam yang
pernah terjadi di Aceh terkait kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk
tragedi Simpang KKA 3 Mei 1999.
Selain itu dijelaskan bahwa dalam MoU Helsinki secara tegas dinyatakan
Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) serta Pengadilan HAM di Aceh
harus dibentuk dengan tujuan agar negara bertanggung jawab terhadap
korban dan keluarga korban pelanggaran HAM.
sumber:atjehpost.com
untuk membaca kronologi kejadiannya, silahkan klik link ini: