Bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dipasang di Kantor Biro Koran Waspada yang terletak di Jalan Iskandar Muda Nomor 65 A, Kota Lhokseumawe, Sabtu, 1 Desember 2012.
Salah seorang wartawan koran Waspada, Zainuddin Abdullah, tidak mengetahui kapan bendera GAM itu dipasang, meskipun Zainuddin tidur di kantor tersebut. “Mungkin loper koran yang pertama kali melihatnya. Saya tidur dibangunkan karena saat itu ada polisi,” katanya kepada Tempo, Sabtu, 1 Desember 2012.
Menurut loper koran, Eri, ketika tiba di Kantor Biro Koran Waspada sekitar pukul 07.30 WIB, sudah ada polisi yang menurunkan bendera tersebut. “Saya diinterogasi. Polisi menanyakan siapa yang memasang bendera tersebut, saya katakan tidak tahu,” ujar Eri.
Kepala Kepolisian Sektor Banda Sakti, Iptu Tris Zeno Koto, mengatakan bahwa bendera yang dipasang di Kantor Biro Koran Waspada sudah dibawa ke Polres Kota Lhokseumawe.
Adapun juru bicara Partai Aceh Wilayah Samudera Pase, Kabupaten Aceh Utara, Nasrullah Dahlawi, mengatakan bahwa pengibaran bendera GAM tersebut dilakukan oleh provokator yang ingin memperkeruh suasana damai di Aceh.
Isu pengibaran bendera GAM untuk memperingati hari ulang tahun GAM pada 4 Desember sudah beredar di masyarakat setengah bulan lalu. Isu tersebut menyusul adanya pembahasan Qanun tentang bendera Aceh sesuai dengan MoU Helsinki.
Kantor Biro Waspada Lhokseumawe hanya berjarak 50 meter dari rumah dinas Kapolres Kota Lhokseumawe, dan 300 meter dari Markas Kodim 0103 Aceh Utara dan Markas Korem 011 Lilawangsa.
IMRAN MA (tempo.co)