Kupiah Meukutop - (acehdesain.wordpress.com) Kupiah Meukeutob dan Kupiah Riman merupakan dua jenis penutup kepala yang biasa dikenakan oleh kaum laki-laki masyarakat Aceh, khususnya yang berada di Kabupaten Pidie. Hingga saat ini, kedua jenis kupiah tersebut masih digunakan sebagai busana sehari-hari maupun pada upacara-upacara resmi.
1. Asal-Usul
Masyarakat Aceh pada umumnya telah lama mengenal dan menggunakan penutup kepala atau topi, baik untuk pakaian sehari-hari maupun upacara adat. Masyarakat Kabupaten Pidie misalnya, kaum laki-laki biasa mengenakan penutup kepala yang memiliki ciri khas, baik bentuk, corak, maupun cara pembuatannya. Berdasarkan pemakainya, penutup kepala laki-laki masyarakat Pidie terdiri dari dua macam yaitu Kupiah Meukeutob dan Kupiah Riman.
Masyarakat Aceh pada umumnya telah lama mengenal dan menggunakan penutup kepala atau topi, baik untuk pakaian sehari-hari maupun upacara adat. Masyarakat Kabupaten Pidie misalnya, kaum laki-laki biasa mengenakan penutup kepala yang memiliki ciri khas, baik bentuk, corak, maupun cara pembuatannya. Berdasarkan pemakainya, penutup kepala laki-laki masyarakat Pidie terdiri dari dua macam yaitu Kupiah Meukeutob dan Kupiah Riman.
Pada masa sistem pemerintahan kerajaan di Aceh, Kupiah Meukeutob merupakan pakaian sehari-hari yang khusus dikenakan oleh raja dan ulama, sedangkan Kupiah Riman adalah pakaian sehari-hari kaum bangsawan dan rakyat biasa. Tidak diketahui secara pasti sejak kapan kedua jenis penutup kepala laki-laki masyarakat Pidie ini mulai dikembangkan. Namun khusus Kupiah Meukeutob, penutup kepala jenis ini sudah dikenal pada masa pemerintahan Sultan Iskandar Muda (1606-1637). Kemudian pada abad ke-19 M., kupiah ini juga telah dipakai oleh tokoh-tokoh pahlawan Aceh seperti Teuku Umar, Teuku Panglima Polem, dan Kepala-kepala Sagi di Aceh (Ahmad Rasyid, 200:13).
Dilihat dari bentuknya, Kupiah Meukeutob ini mirip dengan topi yang hingga kini masih dipakai oleh suku Kurdi di Turkistan. Menurut sejarahnya, kupiah ini memang berasal dari negara tersebut. Kenyataan ini dapat dibenarkan karena pada masa pemerintahannya, Sultan Iskandar Muda pernah menjalin hubungan kerjasama secara khusus dengan Kerajaan Turki, baik di bidang perdagangan, ilmu pengetahuan, maupun kebudayaan. Hubungan kerjasama tersebut bermula dari sepucuk surat persahabatan yang ditulis oleh Kadhi Malikul Adil Syekh Nuruddin Ar-Arraniry dan selanjutnya disampaikan oleh utusan rombongan Aceh yang dikepalai Panglima Nyak Dum (Fananie Zainuddin, 1999).
Hubungan kerjasama tersebut merupakan bukti nyata bahwa Kerajaan Aceh pernah melakukan kontak budaya dengan Kerajaan Turki. Sebagai akibat dari interaksi budaya tersebut terjadi perpaduan (akulturasi) antara unsur kebudayaan yang baru (unsur budaya yang datang dari Kerajaan Turki) dengan unsur kebudayaan lama (unsur budaya yang terdapat dalam masyarakat Pidie). Demikian pula Kupiah Meukeutob sebagai salah satu wujud dari hasil akulturasi kedua unsur kebudayaan tersebut. Setelah melalui proses akulturasi yang cukup lama, Kupiah Meukeutob ini kemudian menjadi wujud kebudayaan milik masyarakat Pidie.Sampai saat ini, baik Kupiah Meukeutob maupun Kupiah Riman menjadi salah satu pelengkap busana adat tradisional masyarakat Aceh sekaligus sebagai identitas mereka. Selain itu, kedua kupiah tersebut juga mengandung nilai ekonomi tinggi yang dapat menunjang penghidupan mereka.
Di beberapa desa yang tersebar di Kabupaten Pidie terdapat ratusan perajin Kupiah Meukeutob maupan Kupiah Riman. Kerajinan pembuatan kupiah yang masih merupakan usaha keluarga tersebut lebih banyak melibatkan tenaga kerja perempuan, mulai dari yang muda sampai kepada yang tua. Para perajin kupiah tersebut biasanya bekerja pada waktu senggang misalnya sehabis panen di sawah. Meskipun masih berupa usaha keluarga karena modal yang sangat terbatas, kerajinan pembuatan kupiah tersebut dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Aceh, khususnya di Kabupaten Pidie.
2. Bahan
Bahan-bahan yang digunakan untuk membuat sebuah Kupiah Meukeutob adalah sebagai berikut (Rasyid, 2000:15):kain tetoron warna hijau, kuning, merah, dan hitam, yaitu masing-masing ¼ meter kain katun warna putih ¼ meter kapuk ½ kg benang jermai 2 pintal benang jahit 1 gulung sedikit tepung kanji
b. Kupiah Riman
Bahan-bahan yang diperlukan untuk membuat sebuah Kupiah Riman adalah sebagai berikut (Rasyid, 2000:19):
pelepah daun enau kain warna hitam kawat daun peuno, daung bunga tanjung, mumbang kelapa, dan daun keladi
3. Peralatan
a. Kupiah Meukeutob
pelepah daun enau kain warna hitam kawat daun peuno, daung bunga tanjung, mumbang kelapa, dan daun keladi
3. Peralatan
a. Kupiah Meukeutob
Jenis peralatan yang biasa digunakan untuk membuat Kupiah Meukeutob yaitu antara lain (Rasyid, 2000:16):Ajarum jahit Aaneuk leut, yaitu alat untuk menggulung kapas, terbuat dari bambu Apanggang, yaitu alat untuk menjepit kain pada saat dijahit, terbuat dari bambu Jenis peralatan digunakan untuk membuat Kupiah Riman yaitu antara lain (Rasyid, 2000:19).
jarum jahit kayu pemukul kayu landasan belanga ember tempat lumpur
jarum jahit kayu pemukul kayu landasan belanga ember tempat lumpur
4. Proses Pembuatan
Proses pembuatan sebuah Kupiah Meukeutob memerlukan ketekunan dan waktu yang cukup lama. Oleh karena itu, untuk membuat sebuah penutup kepala laki-laki orang Aceh jenis ini biasanya dikerjakan secara bersama-sama oleh para perajin. Sebagian mengerjakan lapisan luar kupiah tersebut, sebagian yang lain melanjutkan hingga selesai. Adapun cara pembuatan Kupiah Meukeutob menurut Hamid Rasyid (2000:16-18), yaitu pertama-tama kain tetoron dibasahi dengan air kanji yang encer lalu dijemur hingga kering. Setelah kering, kain tersebut kemudian dipotong atau digunting kecil-kecil dengan ukuran sekitar 2 cm persegi. Selanjutnya potongan-potongan kain tersebut disatukan dengan cara dijahit berderet-deret menurut susunan yang diinginkan. Bentuk rangkaian seperti ini disebut dengan keunarang.
Keunarang tersebut kemudian dipotong-potong lalu dijahit menurut susunan motif yang dikehendaki sehingga terbentuklah bagian yang merupakan bagian dari Kupiah Meukeutob yang biasa disebut peuneukap.Setelah peuneukap jadi, proses selanjutnya adalah membuat dulun atau gulungan kapas.
Cara membuatnya adalah kapas terlebih dahulu dibersihkan dari biji dan sampah lainnya lalu digulung kecil-kecil sehingga membentuk batangan-batangan kapas dengan diamater 1 cm dan panjangnya sesuai ukuran peuneukap. Selanjutnya, peuneukap diisi dengan dulun lalu dilapisi dengan kertas koran dan kain putih pada bagian dalam peuneukapi tersebut. Dengan demikian, pembuatan badan Kupiah Meukeutob secara keseluruhan dianggap selesai.
Proses selanjutnya adalah pembuatan bagian puncak Kupiah Meukeutob. Cara membuatnya sama seperti membuat peuneukap. Hanya saja bahan yang digunakan untuk membuat bagian puncak Kupiah Meukeutob ini adalah benang putih (benang jermai) atau biasa disebut ikat kulah. Untuk memberi keindahan pada bagian puncak kupiah ini biasanya dihiasi dengan jahitan benang dalam posisi vertikal atau biasa disebut dengan bagia. Pemberian hiasan atau bagia ini merupakan proses akhir dari pembuatan bagian puncak Kupiah Meukeutob. Proses yang pembuatan Kupiah Meukeutob yang terakhir adalah menyatukan bagian badan atau peuneukap dengan bagian puncak kupiah. Kedua bagian tersebut kemudian disatukan dengan cara dijahit benang. Meskipun Kupiah Meukeutob dianggap telah jadi, namun masih memerlukan sentuhan akhir yaitu dilap dengan kain basah untuk menghilangkan sisa kapas yang masih melekat pada kupiah tersebut. Setelah itu, kupiah dijemur seperlunya dan siap untuk digunakan.
Seperti halnya Kupiah Meukeutob, proses pembuatan Kupiah Riman juga memerlukan ketekunan dan waktu yang lama yaitu sekitar 15 hari. Pada mulanya, bahan yang digunakan untuk membuat kupiah jenis ini terbuat dari serat pelepah daun riman. Namun karena pohon riman saat ini semakin sulit didapatkan, maka sebagai gantinya dipergunakan serat pelepah daun enau atau aren yang kualitasnya tidak jauh berbeda dengan serat pelepah daun riman.
Adapun proses pembuatan Kupiah Riman menurut Hamid Rasyid (2000:16-18), yaitu daun yang melekat pada pelepah aren terlebih dahulu dibuang lalu pelepah tersebut dikupas hingga bersih atau dalam bahasa setempat disebut sek peuleupeuek. Setelah itu, pelepah yang telah bersih dipukul-pukul dalam posisi tegak atau berdiri sampai ampas serat terbuang. Tujuannya adalah agar serat pada pelepah tersebut mudah dikeluarkan. Adapun cara untuk mengeluarkan serat dari tumpukan pelepah yang telah hancur tersebut biasanya ditarik satu per satu. Serat yang dihasilkan berwarna kekuningan (krem) dan di antaranya ada yang halus dan ada pula yang kasar.
Serat yang halus biasanya digunakan untuk lapisan bagian luar kupiah, sedangkan serat yang kasar digunakan untuk lapisan bagian dalam kupiah. Proses selanjutnya adalah memberikan warna hitam pada serat tersebut. Caranya adalah serat direbus dengan air yang telah dicampur daun peuno, daun bunga tanjung, dan putik kelapa dalam belanga yang telah dilapisi daun keladi (talas). Setelah direbus kurang lebih 10 jam, serat tersebut diangkat dan langsung direndam ke dalam leuhop (lumpur kumbangan) selama dua malam. Setelah itu, serat diangkat lalu diangin-anginkan dan kemudian dicuci dengan air remasan daun peuno. Untuk menghasilkan benang berkualitas yang siap untuk dianyam atau dirajut menjadi Kupiah Riman, proses perendaman serat dalam lumpur maupun proses pencucian air remasan daun peuno biasanya dilakukan sebanyak tiga kali.
Setelah pembuatan benang selesai, proses selanjutnya adalah merajut benang menjadi Kupiah Riman. Perajutan biasanya dimulai dari bagian tengah atas kupiah kemudian dilanjutkan dengan penganyaman bagian badan kupiah. Kedua bagian tersebut dianyam menjadi satu kesatuan (senyawa).
Agar tetap membentuk kupiah, di antara kedua bagian tersebut diberi pembatas berupa potongan bambu atau kawat. Sementara itu, pada bagian bawah kupiah sebelah dalam dilapisi dengan kain hitam selebar 3 cm. Kemudian pada ujung bagian bawah kain kupiah dibuat jahitan pengikat agar kupiah tidak melebar pada saat dipakai. Kupiah Meukeutob dan Kupiah Riman bukan sekadar topi yang berfungsi sebagai penutup kepala bagi kaum laki-laki orang Aceh, akan tetapi juga merupakan karya seni yang mengandung nilai-nilai estetika. Nilai-nilai tersebut terlihat jelas pada ragam hias dengan berbagai macam motif yang digunakan. Jenis motif yang sering digunakan pada Kupiah Meukeutob adalah bungong campli (bunga cabai) dan bungong geuti (bunga bentuk kunci). Kedua motif tersebut terletak pada kain tengkulak, yaitu kain yang berukuran 95 x 95 cm, terbuat dari sutera berwarna merah hati, kuning, hijau atau hitam.
Kain tersebut dililitkan pada Kupiah Meukeutob di bagian atasnya dilipat sedemikian rupa sehingga berbentuk ban, sedangkan bagian belakangnya berbentuk segitiga yang kedua ujungnya mencuat ke atas membentuk piramid atau tumpak. Ragam hias lainnya pada Kupiah Meukeutob adalah tampok yang terbuat dari emas atau perak, suasa yang disepuh, atau batu permata. Tampok yang bentuknya seperti bunga atau bintang bersusun tiga ini dilekatkan pada bagian atas atau puncak kupiah.
Selain itu, ada juga hiasan priek-priek atau rumbai-rumbai yang disangkutkan pada bagian sisi kanan kupiah. Rumbai-rumbai ini biasanya terbuat dari emas atau permata yang terdiri dari empat bagian atau tingkatan, setiap tingkatan dihubungkan dengan rantai emas sehingga secara keseluruhan bentuknya menyerupai daun sukun. Sementara itu, ragam hias yang terdapat pada Kupiah Riman di antaranya adalah motif pucok rebong (pucuk rebung), bungong tron, bungong puteng, dan ceulangiek ceunu (Rasyid, 2000:22) Kupiah Meukeutob dan Kupiah Riman berfungsi sebagai penutup kepala bagi kaum laki-laki masyarakat Pidie.
Dahulu, ketika dasar-dasar stratifikasi sosial masyarakat Aceh masih diberlakukan secara ketat, kedua jenis kupiah tersebut dibedakan berdasarkan status sosial pemakainya. Kupiah Meukeutob hanya boleh dikenakan oleh para raja, ulee balang (wakil raja untuk daerah kerajaan kecil), dan ulama yang bergerak di bidang agama. Sementara itu, Kupiah Riman hanya khusus dikenakan oleh rakyat biasa. Sejak zaman kemerdekaan, di mana stratifikasi sosial masyarakat Aceh mulai berubah, kedua jenis kupiah tersebut dapat digunakan oleh semua golongan masyarakat. Kupiah Meukeutob biasanya dikenakan pada acara-acara resmi seperti menyambut tamu, perkawinan, perayaan maulid Nabi besar Muhammad SAW, dan sebagainya (Rasyid, 200:24).
Sementara itu, Kupiah Riman biasa digunakan untuk shalat lima waktu, shalat tarawih pada bulan Ramadhan, dan shalat Idul Fitri maupun Idul Adha. Meski sistem lapisan sosial tidak lagi dianut secara ketat, masyarakat Aceh mengaggap bahwa mengenakan Kupiah Riman, khususnya pada hari-hari besar keagamaan dapat meningkatkan prestise bagi pemakainya. Kupiah Meukeutob dan Kupiah Riman merupakan hasil kreasi masyarakat Pidie, Aceh, yang sarat dengan nilai-nilai sebagai berikut:Nilai sosial yang terkandung pada penutup kepala laki-laki masyarakat Aceh ini terlihat pada proses pembuatannya. Untuk membuat sebuah kupiah, para perajin mengerjakannya secara bersama-sama dan memerlukan kekompakan antara satu dengan yang lain. Hal ini tentu berpengaruh pada hubungan personal dan sosial dalam kehidupan mereka sehari-hari.
b. Nilai Indentitas sosial dan budaya
Penutup kepala laki-laki merupakan salah satu penanda identitas masyarakat Pidie, Aceh. Secara lebih luas, dengan mengenakan kedua jenis penutup kepala tersebut baik pada berbagai acara resmi menjadikan masyarakat Aceh memiliki identintas sosial dan budaya untuk membedakannya dengan masyarakat lain. Secara lebih sempit, mengenakan kedua jenis penutup kepala tersebut dapat meningkatkan prestise bagi pemakainya. Kupiah Meukeutob dan Kupiah Riman bukan sekadar busana penutup kepala bagi kaum laki-laki masyarakat Aceh, tetapi ia memiliki nilai-nilai seni yang tinggi. Dengan sentuhan tangan-tangan terampil para perajin dapat menghasilkan suatu karya seni yang indah dan mengagumkan. Keindahan itu terlihat pada ragam hias dengan berbagai macam motif yang melekat pada bagian luar penutup kepala laki-laki tersebut.Keberadaan Kupiah Meukeutob dan Kupiah Riman merupakan keuntungan ekonomi bagi masyarakat Aceh. Usaha pembuatan kedua jenis kupiah tersebut menjadi salah satu sumber mata pencaharian sekaligus sebagai faktor pendorong peningkatan kesejahteraan mereka.Kupiah Meukeutob dan Kupiah Riman merupakan hasil karya masyarakat Pidie, Aceh, yang perlu dilestarikan.
Dengan nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya, diharapkan masyarakat setempat, terutama generasi muda, dapat terus mengembangkan dan memodifikasinya sesuai dengan selera dan dinamika masyarakat masa kini tanpa menghilangkan ciri khasnya. Dengan demikian, penutup kepala laki-laki khas Aceh ini tetap lestari dan diminati oleh semua kalangan, baik dari kalangan bangsa sendiri maupun dari bangsa lain. (Samsuni/bdy/14/11-10)Sumber foto kupiah Riman : Ahmad Rasyid, 2000. Penutup kepala laki-laki etnis Aceh. Aceh: Bagian Proyek Pembinaan Permuseuman Daerah Istimewa Aceh.
Referensi:
Ahmad Rasyid, 2000. Penutup kepala laki-laki etnis Aceh. Aceh: Bagian Proyek Pembinaan Permuseuman Daerah Istimewa Aceh. Fananie Zainuddin, 1999. Perlawanan rakyat terhadap hegemoni kekuasaan : dari putihisasi sampai reformasi kekuasaan Surakarta: Muhammadiyah University Press : Asia Foundation
Ahmad Rasyid, 2000. Penutup kepala laki-laki etnis Aceh. Aceh: Bagian Proyek Pembinaan Permuseuman Daerah Istimewa Aceh. Fananie Zainuddin, 1999. Perlawanan rakyat terhadap hegemoni kekuasaan : dari putihisasi sampai reformasi kekuasaan Surakarta: Muhammadiyah University Press : Asia Foundation