“Konsep Ekonomi Syariah diantara Konsep Ekonomi Sosialis dan Liberalis”
Oleh : M. Budi Djatmiko
- A. ABSTRAK
Pada dekade abad 17 hingga memasuki abad 21, dialektika dan dinamika
sistem ekonomi dunia, ada pada tingkat ketegangannya yang paling tinggi,
adalah terjadi antara aliran libralis-kapitalis versus
sosialis-komunis. Maenstream dua sistem perekonomian tersebut,
pada umumnya merujuk pada dua tokoh besar yakni Adam Smith sebagai
representasi dari aliran pertama, dan Karl Marx sebagai representasi
dari yang kedua. Kedua sistem ekonomi tersebut telah menancapkan sebuah
fakta dalam proses sejarah manusia dan sekarang mengental menjadi
“rezim” peradaban. Seluruh wacana, diskursus dan perspektif ilmu
pengetahuan, terutama dalam bidang ekonomi politik, selalu melibatkan
atau bahkan merujuk pada dua aliran di atas. Sehingga dunia seolah hanya
disodori oleh dua tawaran : liberalis atau sosialis, komunis atau
kapitalis, kanan atau kiri dan seterusnya. Khusus dalam dunia ekonomi,
arus utama dari sistem nilai atau paradigma yang mendominiasi sebagai
dasar operasional berjalanya aktifitas ekonomi global adalah dua aliran
tersebut. Sistem ekonomi dengan segala macam derivasi, modifikasi dan
cabang-cabangnya adalah fenomena sosial yang berada dalam koridor
liberalisme vis a vis sosialisme. Bahkan meskipun sekarang,
khususnya di Indonesia, sedang berkembang sistem ekonomi Islam atau
ekonomi Syari’ah, namun ketika diselidiki lebih mendalam, ternyata di
dalamnya juga sangat kapitalis. Bahkan bank Syari’ah yang selama ini
sedang menggejala ditengarai lebih kapitalis daripada bank konvensional.
Dengan melihat sistem operasional bank Syari’ah tersebut, istilah Islam
sebagai jalan alternatif dari kapitalisme dan sosialisme, yang sering
dilontarkan oleh aktifis-aktifis Islam kanan, hanya sebatas jargon.
Dalam realitas empiriknya, sistem ini tetap merupakan modifikasi dari
sistem kapitalis. Hanya saja pola managemennya lebih dilabeli dengan
istilah Islam atau Syari’ah. Sepanjang sejarahnya, kedua sistem ekonomi
di atas, masing-masing berusaha untuk mendominasi dunia. Baik
liberalisme maupun komunisme oleh para pengagumnya dipercayai sebagai
“mantera” atau “agama” yang paling tepat untuk membangun dunia. Kedua
aliran tersebut mempunyai landasan etis yang di dalamnya masing-masing
menawarkan mimpi-mimpi kesejahteraan dan kemakmuran. Hanya saja tipe dan
dasar operasionalnya berbeda. Bagi liberalisme, untuk menciptakan
kemakmuran, maka sebagai prasyaratnya harus diciptakan ruang kebebasan
bagi para indifidu untuk menentukan dan mengejar kepentingan ekonomi.
Pola semacam ini mengandaikan adanya sistem kompetensi yang tinggi.
Sehingga konsekuensinya, bagi mereka yang kuat yang berhak memenangkan
pertarungan. Sementara bagi mereka yang lemah, harus bersedia menyingkir
dari percaturan ekonomi-politik dunia. Dari pertarungan dua kubu ini
penulis mencoba membuat alternative pilihan yaitu ekonomi syariah yang
datangnya dari ajaran Rasulullah dan Al Quran, yang betul betul dapat
menjadikan ekonomi dunia ini menjadi baik.
Kata Kunci : Ekonomi Sosialis, Liberal dan Ekonomi Syariah
- B. Pendahuluan
Silih berganti kedigdayaan sebuah sistem sangat berpengaruh atau
dipengaruhi oleh sebuah kekuatan komunitas yang mengusung atau yang
mempengaruhi. Kedigdayaan terbut akan bertahan lama sejauh mana
kemampuan rezim yang mengusung mendapatkan kekuatan dari para pengikut
dan kemampuan memanaj, termasuk sejauh mana kepemimpinan terbut unggul
dan solid. Namun kepemimpinan tersebut sangat dipengaruhi faktor
internal dan eksternal dari suatu Negara.
Keyakinan sebagian beasar manusia memahami sebuah sistem. Sistem
dapat diciptakan oleh manusia atau suatu kelompok manusia, sistem juga
ada yang diciptakan Tuhan. Namun sistem manapun akan diterima atau tidak
diterima oleh manusia atau dalam hal ini sekumpulan manusia tergantung
kelompok mana yang menggagas sistem tersebut dapat menjelaskan secara
gamblang dan meyakinkan, bahwa sistem yang diusung dapat menyelesaikan
permasalahan yang sedang dan akan dihadapi oleh manusia atau kelompok
manusia tersebut. Sebaliknya sebuah sistem akan dicampakan begitu saja
oleh manusia atau kelompok manusia jika sistem tersebut dianggap tidak
dapat menyelesaikan permasalahan yang mereka hadapi, baik permasalahan
kekinian maupun permasalahan yang akan datang. Dalam ilmu ekonomi,
seperti dalam sain lainnya, penjelasan dan ramalan didasarkan atas
teori. Teori-teori ekonomi merupakan dasar untuk membuat ramal. Dengan
menerapkan teknik-tenik statistic dan ekonometri, teori ini dapat
menyusun model-model (Robet S Pindyck, 1998 :4). Sehingga diharapkan
dari model-model ekonomi dapat menyelesaikan semua permasalahan manusia.
Begitu juga sistem ekonomi, model maupun teori ekonomi, baik itu
dari sistem sosialis, liberalis dan syariah, saling menawarkan pada para
pengikutnya mana yang terbaik. Di abad ke 6-9 sistem ekonomi Islam
dapat menjadi suatu kekuatan yang luar biasa. Yaitu sistem ekonomi yang
diajarkan oleh Rasulullah SAW melalui wahyu yang diterimanya.
Selanjutnya sejarah menoreh perkembangan ekonomi dari pemikiran ekonomi
praklasik, klasik, sosialis dan neoklasik, yang diperoleh dari buah
pikiran manusia ini dikenal dengan ekonomi sosialis dan ekonomi
liberalis. Semua silih berganti dan saling mejadi issu pemikiran para
ahli untuk diperbaiki dan salah satunya menjadi kubu dan kiblat ekonomi
suatu negara yang lebih dikenal politik ekonomi.
Perkembangan ekonomi Islam dalam tiga dasawarsa belakangan ini
mengalami kemajuan yang sangat pesat, baik dalam bentuk kajian akademis
di perguruan tinggi maupun secara praktik operasional. Dalam bentuk
kajian, ekonomi Islam telah dikembangkan di berbagai universitas, baik
di negeri-negeri Muslim maupun di negara-negara Barat, seperti di
Eropa, Amerika Serikat dan Australia. Di Inggris terdapat beberapa
universitas yang telah mengembangkan kajian ekonomi Islam(Islamic
economics), seperti University of Durham, University of Portsmouth,
Markfield Institute of Higher Education, University of Wales Lampeter,
dan Loughborough University. Di Amerika Serikat, pengembangan kajian
ekonomi Islam dilakukan di Harvard University. Di Australia, University
of Wolonggong juga melakukan hal yang sama. Sedangkan ekonomi
sosialispun telah berkembang di tengah-tengah masyarakat kita sehingga
tidaklah heran jika terjadinya persaingan antara ekonomi islam dan
ekonomi sosialis.tetapi hingga sekarang banyak masyarakat yang belum
mengetahui perbedaan yang mendasar antara ekonomi syariah dan ekonomi
sosialis (Robet S Pindyck, 1998 :51).
Dari tulisan ilmiah ini akan dipaparkan tentang ekonomi Islam baik
tentang masalah pengertian,perbedaan yang menyangkut masalah kedua jenis
system ekonomi tersebut dan akhirnya penulis memberikan judul makalah
ini adalah “Konsep Ekonomi Syariah diantara Konsep Ekonomi Sosialis Dan Liberal di Indonesia.
Rumusan Masalah
Dalam makalah ini penulis memberikan rumusan masalah sebagai berikut :
1) Bagaimanakah sejarah awal munculnya ekonomi sosialis dan prinsi-prinsip Dasarnya?
2) Bagaimanakah sejarah awal munculnya ekonomi liberalis dan prinsi-prinsip Dasarnya?
3) Apakah Pengertian Ekonomi Islam, Tujuan dan Prinsip-Prinsip Dasarnya serta keunggulan Ekonomi Syariah?
4) Apakah perbedaan ekonomi liberalis, sosialis dan syariah?
C. PEMBAHASAN
C.1 EKONOMI SOSIALIS
C.1.1 Sejarah Ekonomi Sosialis
Sosialisme berakar dari paham sosialis yang lahir pada abad
ke-18,inti dari aliran ini adalah lebih mengutamakan kesejahteraan
masyarakat umum dari pada kepentingan individu,aliran ini berprinsip
tentang urgensi pemerintah dalam dunia perekonomian dimana tidak diakui
adanya kepemilikan individu.Resources dan semua factor produksi
tanah,industry dan infrastuktur yang ada merupakan hak kepemilikan
negarapada abad ke 20 sistem sosialisme telah menyebar di bagian besar
wilayah eropa timur.Keberlangsungan system ini di tandai dengan adanya
revolusi rusia pada tahun1917 lewat sebuah gerakan antikapitalis yang
terinspirasi oleh konsep sosialis Karlmarx.
Sosialisme adalah suatu sistem perekonomian yang memberikan kebebasan
yang cukup besar kepada setiap orang untuk melaksanakan kegiatan
ekonomi tetapi dengan campur tangan pemerintah. Pemerintah masuk ke
dalam perekonomian untuk mengatur tata kehidupan perekonomian negara
serta jenis-jenis perekonomian yang menguasai hajat hidup orang banyak
dikuasai oleh negara seperti air, listrik, telekomunikasi, gas lng, dan
lain sebagainya. Dalam sistem ekonomi sosialisme atau sosialis,
mekanisme pasar dalam hal permintaan dan penawaran terhadap harga dan
kuantitas masih berlaku. Pemerintah mengatur berbagai hal dalam ekonomi
untuk menjamin kesejahteraan seluruh masyarakat.[1]
[1] Abidin basri,2007:12-13
Sosialisme muncul sebagai antithesis dari kapitalisme.ia lahir
didorong oleh fenomena kemelaratan kaum buruh dan petani yang terkena
dampak revolusi industry yang telah menyebar ke seantero
eropa,Sosialisme mengajak umat manusia meninggalkan kepemilikan individu
atas alat-alat produksi.Ciri Utama sosialisme yaitu berada pada
hilangnya kepemilikan individu atas alat-alat produksi dan sangat
mengandalkan peran pemerintah sebagai pelaksana perekonomian dan
meninggalkan pasar.
Faham ini digagas oleh Karl Marx, keresahannya tehadap kehidupan yang
terjadi pada masanya yang dikuasai oleh faham kapitalism, dimana
kesenjangan antara orang miskin dan orang kaya sangat tajam membuatnya
mengagas penyemarataan hak dalam perekonomian. Yang kita kenal sekarang
‘ekonomi sosialis. Sebagaimna istilah Marx,borjuisme (orang kaya) pada
masa itu sangat berperan kuat dalam pemiskinan masarakat Proletar[6].
Dibanyak tempat dijumpai pemiskinan ekonomi oleh orang-orang bermodal
(capital) atas kaum proletar itu sendiri. [2]
Selain itu,yang menyebabkan tumbangnya faham kapitalisme oleh faham
sosialisme yang digagas oleh Marx ketika daya beli kaum proletar melemah
yang menyebabkan barang-barang produksi tidak laku,maka barang-barang
produksi tersebut hanya menumpuk digudang-gudang borjuis tertentu. Maka,
lahirlah revolusi besar- besaran, dimana Marx mampu mempersatukan
kaum buruh (proletar) untuk menuntut orang borjuis berbagi kekayaan dan
keadilan.Kemudian muncul istilah masyarakat tampa kelas, yang semuanya
sama kaya-sama miskin, tidak ada buruh tidak ada majikan.
Rumusan strategi ekonomi sosialis adalah sebagai berikut : (1)
Penghapusan hak milik pribadi atas factor produksi, (2) Sifat, cakupan
dan ragam industri mengacu pada kebutuhan social, (3) Perencanaan,
pelaksanaan dan pengawasan pembangunan oleh Negara dan (4) Distribusi
pendapatan oleh Negara.
C.1.2 Prinsip Dasar Ekonomi Sosialis
Afsalur Rahman dalam Economic Doctrines of Islam juga mengatakan,
bahwa prinsip dasar ekonomi sosialis itu ada tiga antara lain:
(1) Pemilikan harta oleh negara; Seluruh bentuk dan sumber pendapatan
menjadi milik negara atau masyarakat keseluruhan. Hak individu untuk
memiliki harta atau memanfaat produksi tidak diperbolehkan. Dengan
demikian individu secara langsung tidak mempunyai hak pemilikan, (2)
Kesamaan ekonomi; Sistem ekonomi sosialis menyatakan (walaupun sulit
ditemui di negara komunis) bahwa hak-hak individu dalam suatu bidang
ekonomi ditentukan oleh prinsip kesamaan. Setiap individu disediakan
kebutuhan hidup menurut keperluan masing-masing, dan (3) Disiplin
Politik; Untuk mencapai tujuan di atas, keseluruhan negara diletakkan di
bawah peraturan kaum buruh, yang mengambil alih semua aturan produksi
dan distribusi. Kebebasan ekonomi serta hak pemilikan hartya dihapuskan
sama sekali.[3]
[2] Antonio,2009:38-39
[3] Mikael,2008:26-27
C.2 EKONOMI LIBERAL
C.2.1 Pengertian Ekonomi Liberal
Ekonomi liberal
Ekonomi liberal adalah teori ekonomi yang diuraikan oleh tokoh-tokoh penemu ekonomi klasik seperti Adam Smith atau French Physiocrats.
Sistem ekonomi klasik tersebut mempunyai kaitannya dengan “kebebasan
(proses) alami” yang dipahami oleh sementara tokoh-tokoh ekonomi sebagai
ekonomi liberal klasik. Meskipun demikian, Smith tidak pernah
menggunakan penamaan paham tersebut sedangkan konsep kebijakan dari
ekonomi (globalisasi) liberal ialah sistem ekonomi bergerak kearah
menuju pasar bebas dan sistem ekonomi berpaham perdagangan bebas dalam
era globalisasi yang bertujuan menghilangkan kebijakan ekonomi
proteksionisme.[4]
Sistem ekonomi liberal klasik
Sistem ekonomi liberal klasik adalah suatu filosofi ekonomi
dan politis. Mula-mula ditemukan pada suatu tradisi penerangan atau
keringanan yang bersifat membatasi batas-batas dari kekuasaan dan tenaga
politis, yang menggambarkan pendukungan kebebasan individu.Teori itu
juga bersifat membebaskan individu untuk bertindak sesuka hati sesuai
kepentingan dirinya sendiri dan membiarkan semua individu untuk
melakukan pekerjaan tanpa pembatasan yang nantinya dituntut untuk
menghasilkan suatu hasil yang terbaik, yang cateris paribus, atau dengan kata lain, menyajikan suatu benda dengan batas minimum dapat diminati dan disukai oleh masyarakat (konsumen).
Garis berpaham ekonomi liberal telah pernah dipraktikan oleh sekolah-sekolah di Austria dengan berupa demokrasi di masyarakat yang terbuka. Paham liberali kebanyakan digunakan oleh negara-negara di benua Eropa dan Amerika. Seperti halnya di Amerika Serikat, paham liberal dikenali dengan sebutan mild leftism estabilished.
C.2.2 Tentang ekonomi liberal
Ciri ekonomi liberal
Ciri-ciri ekonomi liberal adalah sebagai berikut, yaitu : (1) Semua sumber produksi
adalah milik masyarakat individu, (2) Masyarakat diberi kebebasan dalam
memiliki sumber-sumber produksi, (3) Pemerintah tidak ikut campur
tangan secara langsung dalam kegiatan ekonomi,
(4) Masyarakat terbagi menjadi dua golongan, yaitu golongan pemilik
sumber daya produksi dan masyarakat pekerja (buruh), (5) Timbul
persaingan dalam masyarakat, terutama dalam mencari keuntungan, (6)
Kegiatan selalu mempertimbangkan keadaan pasar, (7) Pasar merupakan dasar setiap tindakan ekonomi dan (8) Biasanya barang-barang produksi yang dihasilkan bermutu tinggi.
[4] Hofmann Murad, 2002. Menengok Kembali Islam Kita. Pustaka Hidayah. Hal 34-35
[5] Fauzi Hidayat, 2001. Ekonomi Pembangunan. Pionir Pustaka. Hal 67
C.2.3 Keuntungan dan kelemahan dari ekonomi liberal
C.2.3.1 Keuntungan
Ada beberapa keuntungan dari suatu sistem ekonomi liberal, yaitu :
(1) Menumbuhkan inisiatif dan kreasi masyarakat dalam mengatur kegiatan
ekonomi, karena masyarakat tidak perlu lagi menunggu perintah/komando
dari pemerintah, (2) Setiap individu bebas memiliki untuk sumber-sumber
daya produksi, yang nantinya akan mendorong partisipasi masyarakat dalam
perekonomian, (3) Timbul persaingan semangat untuk maju dari
masyarakat, (4) Menghasilkan barang-barang bermutu tinggi, karena adanya
persaingan semangat antar masyarakat, (5) Efisiensi dan efektivitas
tinggi, karena setiap tindakan ekonomi didasarkan motif mencari
keuntungan.
C.2.3.2 Kelemahan
Selain ada keuntungan, ada juga beberapa kelemahan daripada sistem
ekonomi liberal, adalah (1) Terjadinya persaingan bebas yang tidak sehat
bilamana birokratnya korup. (2) Masyarakat yang kaya semakin kaya, yang
miskin semakin miskin. (3) Banyak terjadinya monopoli masyarakat.(4)
Banyak terjadinya gejolak dalam perekonomian karena kesalahan alokasi
sumber daya oleh individu. Dan (5) Pemerataan pendapatan sulit dilakuka
karena persaingan bebas tersebut.
C.3 EKONOMI ISLAM
C.3.1 Pengertian Ekonomi Islam
Islam adalah satu-satunya agama yang sempurna yang mengatur seluruh
sendi kehidupan manusia dan alam semesta. Kegiatan perekonomian manusia
juga diatur dalam Islam dengan prinsip illahiyah. Harta yang ada pada
kita, sesungguhnya bukan milik manusia, melainkan hanya titipan dari
Allah swt agar dimanfaatkan sebaik-baiknya demi kepentingan umat manusia
yang pada akhirnya semua akan kembali kepada Allah swt untuk
dipertanggungjawabkan. Ekonomi Islam merupakan ilmu yang mempelajari
perilaku ekonomi manusia yang perilakunya diatur berdasarkan aturan
agama Islam dan didasari dengan tauhid sebagaimana dirangkum dalam rukun
iman dan rukun Islam. Bekerja merupakan suatu kewajiban karena Allah
swt memerintahkannya, sebagaimana firman-Nya dalam surat At Taubah ayat
105:
“Dan katakanlah, bekerjalah kamu, karena Allah dan Rasul-Nya serta orang-orang yang beriman akan melihat pekerjaan itu.”
Karena kerja membawa pada keampunan, sebagaimana sabada Rasulullah Muhammad saw:
Barang siapa diwaktu sorenya kelelahan karena kerja tangannya, maka di waktu sore itu ia mendapat ampunan.
(HR.Thabrani dan Baihaqi)
Ekonomi syariah merupakan ilmu pengetahuan sosial yang mempelajari
masalah-masalah ekonomi rakyat yang dilhami oleh nilai-nilai Islam.
Ekonomi syariah berbeda dari kapitalisme, sosialisme, maupun negara
kesejahteraan (Welfare State). Berbeda dari kapitalisme
karena Islam menentang eksploitasi oleh pemilik modal terhadap buruh
yang miskin, dan melarang penumpukan kekayaan. Selain itu, ekonomi dalam
kaca mata Islam merupakan tuntutan kehidupan sekaligus anjuran yang
memiliki dimensi ibadah.[6]
C.3.2 Tujuan Ekonomi Islam
Pandangan islam terhadap masalah kekayaan berbeda dengan pandangan
islam terhadap masalah pemanfaatan kekayaan.Menurut islam,sarana-sarana
yang memberikan kegunaan (utility) adalah masalah tersendiri,sedangkan
perolehan kegunaan adalah masalah tersendiri,sedangkan perolehan
kegunaan adalah masalah lain.karena itu, kekayaan dan tenaga
manusia,dua-duanya merupakan kekayaan,sekaligus sarana yang bisa
memberikan kegunaan.[7]
Segala aturan yang diturunkan Allah swt dalam system Islam mengarah
pada tercapainya kebaikan, kesejahteraan, keutamaan, serta menghapuskan
kejahatan, kesengsaraan,dan kerugian pada seluruh ciptaan-Nya. Demikian
pula dalam hal ekonomi, tujuannya adalah membantu manusia mencapai
kemenangan di dunia dan di akhirat.Seorang fuqaha asal Mesir
bernama Prof.Muhammad Abu Zahrah mengatakan ada tiga sasaran hukum Islam
yang menunjukan bahwa Islam diturunkan sebagai rahmat bagi seluruh
umat manusia, yaitu : (1) Penyucian jiwa agar setiap muslim bisa menjadi
sumber kebaikan bagi masyarakat dan lingkungannya, (2) Tegaknya
keadilan dalam masyarakat. Keadilan yang dimaksud mencakup aspek
kehidupan di bidang hukum dan muamalah, dan (3) Tercapainya maslahah
(merupakan puncaknya).Para ulama menyepakati bahwa maslahah yang menjad
puncak sasaran di atas mencakup lima jaminan dasar yaitu : (a)
Keselamatan keyakinan Agama (al-din), (b) kesalamatan jiwa (al nafs),
(c) keselamatan akal (al aql), (d) keselamatan keluarga dan keturunan
(al nasl) dan (e) keselamatan harta benda (al mal).
C.3.3 Prinsip-Prinsip Ekonomi Islam
Secara garis besar ekonomi Islam memiliki beberapa prinsip dasar
sebagai berikut : (1) Berbagai sumber daya dipandang sebagai pemberian
atau titipan dari Allah swt kepada manusia, (2) Islam mengakui pemilikan
pribadi dalam batas-batas tertentu, (3) Kekuatan penggerak utama
ekonomi Islam adalah kerja sama, (4) Ekonomi Islam menolak terjadinya
akumulasi kekayaan yang dikuasai oleh segelintir orang saja, (5) Ekonomi
Islam menjamin pemilikan masyarakat dan penggunaannya direncanakan
untuk kepentingan banyak orang, (6) Seorang mulsim harus takut kepada
Allah swt dan hari penentuan di akhirat nanti, (7) Zakat harus
dibayarkan atas kekayaan yang telah memenuhi batas (nisab), dan
(8) Islam melarang riba dalam segala bentuk.
C.3.4 Keunggulan Ekonomi Syariah
Sistem ekonomi syariah sangat berbeda dengan ekonomi kapitalis,
sosialis maupun komunis. Ekonomi syariah bukan pula berada
ditengah-tengah ketiga sistem ekonomi tersebut.
[7] Eko,2008:12
Sangat bertolak belakang dengan kapitalis yang lebih bersifat
individual, sosialis yang memberikan hampir semua tanggungjawab kepada
warganya serta komunis yang ekstrim[1], ekonomi Islam menetapkan bentuk
perdagangan serta perkhidmatan yang boleh dan tidak boleh di
transaksikan.
Ekonomi dalam Islam harus mampu memberikan kesejahteraan bagi seluruh
masyarakat, memberikan rasa adil, kebersamaan dan kekeluargaan serta
mampu memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada setiap pelaku
usahaTidak banyak yang dikemukakan dalam Al Qur’an, dan hanya
prinsip-prinsip yang mendasar saja. Karena alasan-alasan yang sangat
tepat, Al Qur’an dan Sunnah banyak sekali membahas tentang bagaimana
seharusnya kaum Muslim berprilaku sebagai produsen, konsumen dan
pemilik modal, tetapi hanya sedikit tentang sistem ekonomi.Sebagaimana
diungkapkan dalam pembahasan diatas, ekonomi dalam Islam harus mampu
memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada setiap pelaku usaha. Selain
itu,ekonomi syariah menekankan empat sifat, antara lain: (1) Kesatuan
(unity), (2) Keseimbangan (equilibrium), (3) Kebebasan (free will) dan
(4) Tanggungjawab (responsibility)
Manusia sebagai wakil (khalifah) Tuhan di dunia tidak mungkin
bersifat individualistik, karena semua (kekayaan) yang ada di bumi
adalah milik Allah semata,dan manusia adalah kepercayaannya di bumi.
Didalam menjalankan kegiatan ekonominya, Islam sangat mengharamkan
kegiatan riba, yang dari segi bahasa berarti”kelebihan”. Dalam Al Qur’an
surat Al Baqarah ayat 275 disebutkan bahwa Orang- orang yang makan
(mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya
orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan
mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata
(berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba,padahal Allah
telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan[6]
C.3.5 Perbedaan Antara Konsep Ekonomi Sosialis, Kapitalis Dan Islam
Selanjutnya akan dipaparkan dan dipetakan konsep Sosiais, Kapitalis
dan Islam. apa beda nya dengan ekonomi konvensional? semoga pertannyaan
teman-teman bisa terjawab yang terwakili oleh tulisan ini.
Perbedaan Konsep Ekonomi Liberalis, Islam dan Sosialis
Sosialis
|
Liberal
|
Islam
|
|
Sumber kekayaan
|
Sumber kekayaan sangat langka
(scarcity of resources)
|
Sumber kekayaan sangat langka ( scarcity of resources)
|
Sumber Kekayaan alam semesta dari ALLAH SWT
|
Kepemilikan
|
Sumber kekayaan di dapat dari pemberdayaan tenaga kerja (buruh)
|
Setiap pribadi di bebaskan untuk memiliki semua kekayaan yang di peroleh nya
|
Sumber kekayayan yang kita miliki adalah titipan dari ALLAH SWT
|
Tujuan Gaya hidup perorangan
|
Ke setaraan penghasilan di antara kaum buruh
|
Kepuasan pribadi
|
Untuk mencapai ke makmuran/sucess (Al-Falah), di dunia dan akhirat
|
Table di atas
menerangkan 3 konsep sistim per ekonomian yaitu: Sosialis, Liberalis,
dan Islam.Konsep ekonomi sosialis, di mana sumber kekayaan itu sangat
langka dan harus di peroleh lewat pemberdayaan tenaga kerja (buruh), di
semua bidang, pertambangan, pertanian, dan lain nya. Dalam system
Sosialis, semua Bidang usaha di miliki dan di produksi oleh Negara.
Tidak terciptanya market (pasar) dan tidak terjadi nya supply and
demand, karena Negara yang menyediakan semua kebutuhan rakyat nya secara
merata. Perumusan masalah dan keputusan di tangani langsung oleh
negara. Konsep dari ekonomi kapitalis di mana sumber kekayaan itu
sangat langka dan harus di peroleh dengan cara bekerja keras di mana
setiap pribadi boleh memiliki kekayaan yang tiada batas, untuk mencapai
tujuan hidup nya. Dalam sistim ekonomi kapitalis perusahaan di miliki
oleh perorangan. Terjadi nya pasar (market) dan terjadi nya demand and
supply adalah ciri khas dari ekonomi kapitalis. Keputusan yang di ambil
atas issue issue yang terjadi seputar masalah ekonomi sumber nya adalah
dari kalangan kelas bawah yang membawa masalah tersebut ke level yang
lebih atas.
Sementara Islam mempunyai suatu konsep yang berbeda mengenai
kekayaan, semua kekayaan di dunia adalah milik dari ALLAH SWT yang di
titipkan kepada kita, dan kekayaan yang kita miliki harus di peroleh
dengan cara cara yang halal, untuk mencapai Al-falah (makmur dan
success) dan Sa’ada Haqiqiyah (kebahagian yang abadi baik di dunia dan
akhirat. Dalam Islam yang ingin punya property atau perusahaan harus
mendapat kan nya dengan usaha yang keras untuk mencapai yang nama nya
Islamic Legal Maxim, yaitu mencari keuntungan yang sebanyak banyak nya
yang sesuai dengan ketentuan dari prinsip prinsip syariah. Yang sangat
penting dalam transaksi Ekonomi Islam adalah tidak ada nya unsur Riba (interest) Maisir (judi) dan Gharar (ke
tidak pastian). Riba di peroleh dengan cara pertukaran uang misal nya
selembar uang yang bernilai 10.000,- di tukar dengan uang recehan rp.
500,- dengan nilai total 9.500,- (banyak terjadi di terminal bis, di
mana kenek bis perlu uang receh untuk uang kembali pada penumpang yang
tidak punya uang pas , sesuai dengan tarif bis nya) di mana kalau dalam
ekonomi konvensional selisih rp 500 itu terhitung sebagai untung/laba.
Sedang kan dalam ekonomi syariah yang selisih rp 500,- itu masuk dalam
katagory riba. Yang seharu nya dilakukan adalah selembar uang rp 10.000
di tukar dengan receh re 500 dengan total nilai rp.10.000 juga, tidak
boleh lebih dan tidak boleh kurang, karena kelebihan atau kekuarangan
nya itu adalah Riba.
Riba juga bisa di dapat dari cara meminjam kan uang yang di kenakan
bunga. (interest).Maisir (judi) semua pasti tahu judi itu adalah
taruhan, spekulasi atau zero sum game transaksi jenis ini juga di
larang. Gharar adalah melakukan transaksi yang tidak pasti seperti
membeli ikan yang masih berenang di laut. Tidak pasti berapa banyak ikan
yang bisa di tangkap untuk di beli dan tidak ada kepastian berapa harga
nya, kalau jumlah ikan nya saja tidak dapat di pastikan.
Dalam Islam setiap masalah di putuskan dalam konsultasi bersama (Dewan-Sura)
berdasarkan pendapat yang terbanyak. Peran Pemerintah dalam ekonomi
Islam adalah mengatur sistim zakat, dan observasi pasar yang di lakukan
oleh lembaga yang bernama Al-Hisbah,lembaga ini yang mengawasi semua kegiatan transaksi ekonomi syariah. Ketua Lembaga Al-Hisbah di sebut Muhtasib.
Menurut Imam Al-Ghazali bahwa seorang Muhtasib harus lah seorang yang
mempunyai Ilmu, integritas dan status sosial yang sangat tinggi. Ibnu
Taimiyyah mengatakan kalau seorang muhtasib harus lah ber ilmu tinggi
pada bidang Hukum Islam, baik hati dan sangat penyabar.
Sejarah terbentuk nya Al-Hisbah terjadi pada saat terbentuk nya kota
Madinah sebagai kota suci ummat Islam. Sebagai kepala pemerintahan, Nabi
Muhammad SAW, selalu mengadakan kunjungan ke pasar, untuk mengawasi
jalan nya process perdagangan, agar tidak terjadi nya penipuan. Nabi
Muhammad SAW adalah seorang Mushtasib yang pertama dalam sejarah ekonomi Islam.
Yang sangat penting dalam transaksi Ekonomi Islam adalah tidak adanya unsur Riba (interest) Maisir (judi) dan Gharar (ke
tidak pastian). Riba di peroleh dengan cara pertukaran uang misal nya
selembar uang yang bernilai 10.000,- di tukar dengan uang recehan
rp. 500,- dengan nilai total 9.500,- (banyak terjadi di terminal bis,
di mana kenek bis perlu uang receh untuk uang kembali pada penumpang
yang tidak punya uang pas , sesuai dengan tarif bis nya) di mana
kalau dalam ekonomi konvensional selisih rp 500 itu terhitung sebagai
untung/laba. Sedang kan dalam ekonomi syariah yang selisih rp 500,-
itu masuk dalam katagory riba. Yang seharu nya dilakukan adalah
selembar uang rp 10.000 di tukar dengan receh re 500 dengan total nilai
rp.10.000 juga, tidak boleh lebih dan tidak boleh kurang, karena
kelebihan atau kekuarangan nya itu adalah Riba.
Riba juga bisa di dapat dari cara meminjam kan uang yang di kenakan
bunga (interest). Maisir (judi) semua pasti tahu judi itu adalah
taruhan, spekulasi atau zero sum game transaksi jenis ini juga di
larang. Gharar adalah melakukan transaksi yang tidak pasti seperti
membeli ikan yang masih berenang di laut. Tidak pasti berapa banyak ikan
yang bisa di tangkap untuk di beli dan tidak ada kepastian berapa harga
nya, kalau jumlah ikan nya saja tidak dapat di pastikan.
Dalam Islam setiap masalah di putuskan dalam konsultasi bersama (Dewan-Sura)
berdasarkan pendapat yang terbanyak. Peran Pemerintah dalam ekonomi
Islam adalah mengatur sistim zakat, dan observasi pasar yang di lakukan
oleh lembaga yang bernama Al-Hisbah,lembaga ini yang mengawasi semua kegiatan transaksi ekonomi syariah. Ketua Lembaga Al-Hisbah di sebut Muhtasib.
Menurut Imam Al-Ghazali bahwa seorang Muhtasib harus lah seorang yang
mempunyai Ilmu, integritas dan status sosial yang sangat tinggi. Ibnu
Taimiyyah mengatakan kalau seorang muhtasib harus lah ber ilmu tinggi
pada bidang Hukum Islam, baik hati dan sangat penyabar.
Sejarah terbentuk nya Al-Hisbah terjadi pada saat terbentuk nya kota
Madinah sebagai kota suci ummat Islam. Sebagai kepala pemerintahan, Nabi
Muhammad SAW, selalu mengadakan kunjungan ke pasar, untuk mengawasi
jalan nya process perdagangan, agar tidak terjadi nya penipuan. Nabi
Muhammad SAW adalah seorang Mushtasib yang pertama dalam sejarah ekonomi Islam.
Lain hal nya dengan konsep ekonomi sosialis, di mana sumber kekayaan
itu sangat langka dan harus di peroleh lewat pemberdayaan tenaga kerja
(buruh), di semua bidang, pertambangan, pertanian, dan lain nya. Dalam
sistem Sosialis, semua Bidang usaha di miliki dan di produksi oleh
Negara. Tidak terciptanya market (pasar) dan tidak terjadinya supply and demand,
karena Negara yang menyediakan semua kebutuhan rakyat nya secara
merata. Perumusan masalah dan keputusan di tangani langsung oleh
negara.[8]
[8] Budi Raharjo. 2009. Ekonomi Politik, Kurnia, Jakarta
D. KESIMPULAN
Sosialisme adalah suatu sistem perekonomian yang memberikan kebebasan
yang cukup besar kepada setiap orang untuk melaksanakan kegiatan
ekonomi tetapi dengan campur tangan pemerintah. Sistem
ekonomi liberal memiliki kecenderungan pada terjadinya persaingan bebas
yang tidak sehat bilamana birokratnya korup, kemudian masyarakat yang
kaya semakin kaya, yang miskin semakin miskin, banyak terjadinya
monopoli masyarakat terutama mereka yang memiliki akses dan rang-orang
kaya dan dari gap tadi banyak terjadinya gejolak dalam perekonomian
karena kesalahan alokasi sumber daya oleh individu dan pemerataan
pendapatan sulit dilakuka karena persaingan bebas tersebut.
Ekonomi syariah merupakan ilmu pengetahuan sosial yang mempelajari
masalah-masalah ekonomi rakyat yang dilhami oleh nilai-nilai Islam. Sistem
ekonomi syariah sangat berbeda dengan ekonomi kapitalis, sosialis
maupun komunis. Ekonomi syariah bukan pula berada ditengah-tengah ketiga
sistem ekonomi itu.Sangat bertolak belakang dengan kapitalis yang lebih
bersifat individual, sosialis yang memberikan hampir semua
tanggungjawab kepada warganya serta komunis yang ekstrim[1], ekonomi
Islam menetapkan bentuk perdagangan serta perkhidmatan yang boleh dan
tidak boleh di transaksikan.
Ada beberapa keuntungan dari suatu sistem ekonomi liberal, yaitu :
(1) Menumbuhkan inisiatif dan kreasi masyarakat dalam mengatur kegiatan
ekonomi, karena masyarakat tidak perlu lagi menunggu perintah/komando
dari pemerintah, (2) Setiap individu bebas memiliki untuk sumber-sumber
daya produksi, yang nantinya akan mendorong partisipasi masyarakat dalam
perekonomian, (3) Timbul persaingan semangat untuk maju dari
masyarakat, (4) Menghasilkan barang-barang bermutu tinggi, karena adanya
persaingan semangat antar masyarakat, (5) Efisiensi dan efektivitas
tinggi, karena setiap tindakan ekonomi didasarkan motif mencari
keuntungan.
DAFTAR PUSTAKA
Abdul Khair Mohd. Jalaluddin,1991,The Role of Government in an Islamic Ekonomy
A History of Socialist Thought, Volume 1 (1965)
Budi Raharjo. 2009. Ekonomi Politik, Kurnia, Jakarta
Fauzi Hidayat, 2001. Ekonomi Pembangunan. Pionir Pustaka.
INCEIF 2006, Wealth Planning and Management.
Mikhael,2008. Filsafat Ekonomi.Yogyakarta:Kanisius
Muhammad syafii Antonio, Dr. 2009,Ekonomi Islam subtansif.Bogor.Gaung Persada Press
Pindyck,Robet S. and Rubinfeld, Daniel L., 1999, Microekonomics, Prentice-Hall, Inc, New Jersey
Saad Said Marthon, 2007.Ekonomi Islam.Jakarta.maktabah ar-riyadh
Eko Suprayitno. 2008.Ekonomi Mikro Perspektif Islam.Malang:UIN_MalangPress
http://www.lifeschool.wordpress.com
http://islampeace.clubdiscussion.nethttp://hsnpoetry.blogspot.com/
http://organisasi.org
http://hsnpoetry.blogspot.com/
http://organisasi.org