Abu Kuta Kreung Serukan Tutup Rumah Ibadah Ilegal

Abu Kuta Kreung Serukan Tutup Rumah Ibadah Ilegal

“Aceh ini Serambi Mekkah, tidak sama dengan daerah lain. Jadi harus dibedakan,”
Ulama kharismatik Aceh Teungku Usman Kuta Krueng atau Abu Kuta Krueng menyerukan kepada pemerintah menutup semua rumah ibadah tak berizin yang menjalankan kegiatannya di Banda Aceh sebagaimana hasil temuan Front Pembela Islam (FPI) Aceh.

Penegasan itu diutarakan Abu Kuta Krueng di tengah santernya beredar kabar akan ada ribuan massa yang akan turun ke Banda Aceh terkait adanya 16 rumah ibadah di Banda Aceh yang tak berizin melakukan kegiatannya.

“Benar ada rencana itu, dalam waktu dekat ini ada massa yang akan datang ke Banda Aceh,” ujar Abu Kuta Krueng seperti dilansir serambinews.

Menurut Abu Kuta Kreung massa berencana akan turun ke Banda Aceh apabila sikap pemerintah tidak tegas dalam persoalan ini.

“Rumah ibadah yang tidak ada izinnya itu harus segera ditutup, kalau tidak massa akan turun. Kalau massa turun tidak terbilang jumlahnya,” ujarnya.

Menurut Abu Kuta Kreung Provinsi Aceh sudah menerapkan syariat Islam. Pendirian rumah ibadah tak berizin tersebut seharusnya tidak boleh terjadi.

“Aceh ini Serambi Mekkah, tidak sama dengan daerah lain. Jadi harus dibedakan,” kata tokoh ulama karismatik Aceh ini.

Sejak kemarin informasi rencana kehadiran massa ke Banda Aceh dipicu karena pemerintah dinilai lamban dalam menyikapi persoalan rumah ibadah di Banda Aceh yang beroperasi tanpa izin. Penggalangan massa masih terus terjadi hingga kemarin, namun Serambi belum mendapat kepastian kapan massa bergerak dari wilahnya masing-masing menuju Banda Aceh.

Seperti diberitakan Jumat (12/10) kemarin persoalan rumah ibadah tak berizin ini sudah dibicarakan Pemko Banda Aceh. Sekda Kota Banda Aceh T Saifuddin TA mengatakan pihaknya akan memanggil pihak pengelola 16 rumah ibadah di Banda Aceh (Gereja dan Vihara), Senin (15/10). Mereka diharap tak lagi beribadah di rumah ibadah ilegal tersebut, tapi silakan beribadah di gereja dan vihara legal di Banda Aceh.

Saifuddin mengatakan hal itu setelah mendengar saran saat diskusi dengan tim Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) Aceh dan Pakem Banda Aceh di ruang rapat Wakil Wali Kota, Banda Aceh, Kamis (11/10).

Beberapa hari sebelumnya, Saifuddin juga menerima informasi adanya rumah ibadah tak berizin di Banda Aceh dari massa Front Pembela Islam (FPI) Aceh yang berdemo ke Balai Kota. Mereka menuntut Pemko menertibkan rumah ibadah ilegal di Banda Aceh yang umumnya memanfaatkan ruko lantai dua atau tiga di kawasan Kecamatan Kuta Alam.

“Kita di Aceh sangat toleran terhadap agama lain, tapi jangan hal ini dimanfaatkan pihak tertentu sehingga mengusik ketenangan masyarakat. Kita akan panggil pengelola rumah ibadah itu Senin ini sekaligus mendiskusikan bersama Wakil Wali Kota yang saat ini sedang bertugas di luar Banda Aceh,” kata Saifuddin.

*Sumber: SERAMBINEWS

Share this