Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) melansir data provinsi terkorup di Indonesia. Hasilnya tak berbeda dengan yang telah diungkap PPATK beberapa waktu lalu, bahwa DKI Jakarta menjadi provinsi terkorup.
Berdasarkan ikhtisar hasil pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangaan (BPK) pada Semester II Tahun 2011, ditemukan kerugian negara mencapai Rp 4.174.640.290.000 (Rp 4,1 miliar dengan 9.703 kasus.
Demikian disampaikan Koordinator Investigasi dan Advokasi FITRA, Uchok Sky Khadafi, dalam rilis yang diterima Tribunnews.com, Senin (1/10/2012).
Dari kerugian negara 2005 hingga 2011, ternyata banyak yang belum dikembalikan oleh pemprov kepada kas negara.
Dan hal ini memperlihatkan Pemerintah provinsi tidak takut kepada auditor negara atas banyaknya ditemukannya kerugiaan negara atau banyak kerugiaan negara yang ditemukan oleh BPK memperlihatkan manajemen pengelolaan keuangaan pemerintah provinsi cenderung korup.
Berdasarkan data itu, FITRA menilai pemprov selama ini banyak mengabaikan hasil temuan audit BPK ini. Hal itu bisa dilihat dengan adanya kerugian negara di setiap provinsi.
Dengan tidak memberitahu kepada publik, memperlihatkan pembuat kebijakan ingin sembunyi dari rasa malu agar tidak menjadi sorotan rakyat. Bahkan, hal itu menunjukan ada para pengambil kebijakan rasa malunya sudah hilang dalam sehingga kerugian negara ini dianggap biasa-biasa saja, termasuk provinsi Bangka Belitung yang ditemukan kerugian negara terkecil, yakni Rp 1,9 miliar.
"Tapi kok tidak ada malu yah? Maling ayam saja masih terbesit ada rasa malu, kok pembuat kebijakan biasa-biasa saja seperti tidak bersalah. Padahal, total kerugian negara sebesar Rp 4,1 triliun, pelan-pelan sebetulnya membunuh rakyat mereka sendiri," ujar Uchok.
Adanya kerugian negara sebesar Rp 4,1 triliun itu juga memperlihatkan bahwa wakil rakyat di DPRD sudah lumpuh dengan sendirinya. Sebab, mereka bukan melakukan pengawasan justru bekerja sama dengan eksekutif untuk mencari materi dari program-program APBD demi kebutuhan pribadi dan partai mereka.
"Dan selama ini, wakil rakyat kita bukan memperjuangkan aspirasi atau anggaran untuk rakyat miskin. Tapi lebih memperjuangkan anggaran untuk bikin kenyang para pembuat kebijakan seperti birokrat dan legislatif Lihat saja APBD provinsi, kadang-kadang disengaja boros, dan kadang-kadang juga dikorups," sindirnya.
Berikut peringkat provinsi terkorup berdasarkan kerugian negara dan kasus:
1). DKI Jakarta, Rp 721, 5 miliar, 715 kasus
2). Aceh Rp 669,8 miliar dan 620 kasus
3). Sumatera Utara, Rp 515,5 miliar, 334 kasus
4). Papua, Rp 476,9 miliar, 281 kasus
5). Kalimantan Barat, Rp 289,8 miliar, 334 kasus
6). Papua Barat, Rp 169 miliar, 514 kasus
7). Sulawesi Selatan, Rp 157,7 miliar, 589 kasus
8). Sulawesi Tenggara, Rp 139,9 miliar, 513 kasus
9). Riau, Rp 125,2 miliar, 348 kasus
10). Bengkulu, Rp 123,9 miliar, 257 kasus
11). Maluku Utara, Rp 114,2 miliar, 732 kasus
12). Kalimantan Timur, Rp 80,1 miliar, 244 kasus
13). Sumatera Selatan, Rp 56,4 miliar, 239 kasus
14). Nusa Tenggara Barat, Rp 52,8 miliar, 307 kasus
15). Sulawesi Tengah, Rp 52,8 miliar, 294 kasus
16). Sulawesi Barat, Rp 51,3 miliar, 335 kasus
17). Gorontalo, Rp 48,8 miliar, 203 kasus
18). Maluku, Rp 47,8 miliar, 326 kasus
19). Nusa Tenggara Timur, Rp 44,4 miliar, 219 kasus
20). Jawa Barat, Rp 32,4 miliar, 363 kasus
21). Lampung, Rp 28,4 miliar, 181 kasus
22). Sumatera Barat, Rp 27,4 miliar, 188 kasus
23). Kalimantan Selatan, Rp 22,8 miliar, 221 kasus
24). Kalimantan Tengah, Rp 21,4 miliar, 153 kasus
25). Banten, Rp 20,1 miliar, 207 kasus
26). Kepulauan Riau, Rp 16,1 miliar, 109 kasus
27). Sulawesi Utara, Rp 16 miliar, 227 kasus
28). Jambi, Rp 15,8 miliar, 172 kasus
29). Jawa Timur, Rp 11,424 miliar, 153 kasus
30). Jawa Tengah, Rp 10,4 miliar, 145 kasus
31). Bali, Rp 6,2 miliar, 81 kasus
32). DIY, Rp 4,7 miliar, 23 kasuss
33). Kepulauan Bangka Belitung, Rp 1, 9 miliar, 76 kasus
Jumlah: Rp 4.174.640.290.000 dan 9.703 kasus
Sumber; www.serambinews.com